Meninjau Potensi dan Tantangan Implementasi Fasilitas PPh dalam PMK No.28 Tahun 2024

Az Zahra, Ajeng Puja Aprilia, Shelyra Leovita Dwi Rahma, Yasintha Dwi Cahyani

Abstract


Pemindahan ibu kota negara menjadi Ibu Kota Nusantara bertujuan untuk mencapai target ekonomi Indonesia 2045 yang inklusif dan merata. Proyek ini menghadapi tantangan minimnya minat investor swasta, memaksa APBN menjadi sumber pendanaan utama. Untuk menarik investor, pemerintah menerbitkan PMK No. 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di Ibu Kota Nusantara, mencakup tax holiday, super deduction, dan berbagai insentif lainnya. Penelitian ini meninjau potensi dan tantangan implementasi fasilitas pajak penghasilan dalam PMK No. 28 Tahun 2024. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand berhasil menarik investasi dengan kebijakan insentif pajak yang disesuaikan dengan kondisi lokal. PMK No. 28 Tahun 2024 menawarkan berbagai fasilitas pajak yang berpotensi meningkatkan investasi di IKN. Namun, terdapat tantangan seperti dampak negatif terhadap penerimaan pajak negara dan ketidakpastian hukum bagi investor. Rekomendasi kebijakan mencakup perlindungan hukum bagi investor dan kemudahan prosedur administrasi perizinan usaha. Implementasi fasilitas pajak diharapkan dapat meningkatkan minat investasi dan mendukung pembangunan IKN, meskipun terdapat risiko penurunan penerimaan pajak dalam jangka pendek.

Keywords


Ibu Kota Nusantara, Fasilitas Pajak Penghasilan, Investasi

Full Text:

PDF

References


Abidin, H, R., & R. V, S. (2020). Tax incentive policy for geothermal development: a comparative analysis in Asean. Journal of Renewable Energy Development, 9(1), 53–62. https://doi.org/Tax incentive, geothermal.

Advianto, H. S. (2018). Pengakuan dan perlindungan hukum hak-hak wajib pajak dalam sistem hukum pajak Indonesia. Simposium Nasional Keuangan Negara, 1(1), 398–416.

Aribowo, I., & Irawan, D. (2021). Menarik investasi ke Indonesia dengan tax holiday. Jurnal Pajak Dan Keuangan Negara (PKN), 2(2), 135-141. https://doi.org/10.31092/jpkn.v2i2.1184.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. (24 Desember 2023). Pembangunan IKN dari APBN tembur 16,1 persen total anggaran, Banggar: Pendanaan harus berimbang. https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/48165/t/Pembangunan%20IKN%20 dari%20APBN%20Tembus%2016,1%20Persen%20Total%20Anggaran,% 20Banggar:%20Pendanaan%20Harus%20Berimbang.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Yogyakarta. (n.d.). Mengenal OSS (online single submission), dari https://pmperizinan.jogjakota.go.id/web/detail/355/mengenal_oss_(online_ single_submission)

Haspramudilla, D. (1 Juni 2024). APBN kita April 2024: terjaga surplus dan positif, waspadai pelambatan penerimaan negara. Media Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/apbn-kita-april-2024- terjaga-surplus-dan-positif-waspadai-pelambatan-penerimaan-negara.

Kartikasari, M.D. & Retnaningsih, S. (2024). Kajian Mengenai Skema KPBU melalui Perjanjian KPBU IKN. Journal of Multidisciplinary Reseacrh and Development, 6(4), 933-941. https://doi.org/10.38035/rrj.v6i4

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan No. 28 Tahun 2024 tentang Fasilitas Perpajakan dan Kepabeanan di Ibu Kota Nusantara. Jakarta.

Kurnia, K. (2024). Implikasi hukum insentif pajak bagi penguatan iklim investasi di ibu kota nusantara. Jurnal BPPK: Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, 17(1), 1-14.

Lusiana, V. A., Aisah, H. T., & Wijayanti, M. (2022). Dampak pemberian insentif pajak dan tax allowance atas investasi dan rasio pajak di Indonesia. Media Riset Akuntansi, 11(2), 139-154.

Muamarah, H. S. (2022). Bunga rampai ibu kota negara (IKN) nusantara. Unit Penerbitan Politeknik Keuangan Negara STAN.

Nugraheny, D. E. & Meiliana D. (29 Juni 2021). KSP: pembangunan ibu kota baru perlu anggaran Rp466 T, tak semua ditanggung APBN. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2021/06/29/06162041/ksp-

pembangunan-ibu-kota-baru-perlu-anggaran-rp-466-t-tak-semua- ditanggung.

OECD. (2019). OECD investment policy reviews: Southeast Asia. www.oecd.org/investment/oecd-investment-policy-review-southeast- asia.htm.

Otorita Ibu Kota Nusantara. (20 Desember 2023). Selama 2023, Investasi IKN Capai Rp41,4 Triliun. ikn.go.id. https://www.ikn.go.id/selama-2023- investasi-ikn-capai-rp414-triliun.

Pardede, R. K. B. (April 11 2023). Investor IKN menunggu kepastian. Kompas.Id. https://www.kompas.id/baca/ekonomi/2023/04/10/investor-ikn-menunggu- kepastian.

Putri, R. R., Chandrawulan, A., & Amalia, P. (2018). Peringkat arus investasi Indonesia dalam kerangka Asean-China free trade agreement (perbandingan dengan Singapura, Malaysia, Thailand, dan Vietnam) ditinjau dari prinsip fair and equitable treatment. Jurnal Hukum dan Pembanguan, 8(2), 3. DOI: 10.21143/jhp.vol48.no2.1664.

Rahmah, M. (2020). Hukum investasi. Penerbit Kencana.

Setyawan, B. & Ramadhan, M. R. (2021). Analisis penerapan super deduction tax: studi komparasi Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Accounting Global Journal, 5(2), 201-225.

Soerjono, S., & Mamudji, S. (2010). Penelitian hukum normatif suatu tinjauan singkat. PT RajaGrafindo Persada.

Sugiarto, E. C. (24 Januari 2022). IKN nusantara magnet pertumbuhan ekonomi baru dan smart city. Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. https://www.setneg.go.id/baca/index/ikn_nusantara_magnet_pertumbuhan

_ekonomi_baru_dan_smart_city.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, C

Vinatra, S. (2023). Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Kesejahteraan Perekonomian Negara dan Masyarakat. Jurnal Akuntan Publik, 1(3), 01-08.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


ISSN: 2962-200X