Analisis Fraud Hexagon Theory terhadap Kasus Perjalanan Dinas Fiktif pada Anggota DPRD Pasaman Barat Periode 2014 - 2019

Arini Lestari Sugiarti, Indah Fitri Hartani, Jihan Fadiya Haya, Nugraha Fitra Irawan

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus perjalanan dinas fiktif dengan menggunakan perspektif fraud hexagon theory. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus, di mana data sekunder diperoleh dari berbagai sumber seperti laporan audit, dokumen resmi, dan publikasi terkait. Analisis dilakukan dengan menerapkan kerangka 5W+2H dan fraud hexagon theory untuk mengidentifikasi elemen-elemen yang mempengaruhi perilaku kecurangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keenam elemen dalam fraud hexagon theory tekanan, peluang, rasionalisasi, kapabilitas, arogansi, dan kolusi berperan signifikan dalam terjadinya tindak pidana korupsi ini. Lemahnya sistem pengendalian internal dan proses verifikasi dokumen menjadi faktor kunci yang memungkinkan terjadinya kecurangan dalam kasus perjalanan dinas fiktif tersebut. Penelitian ini berkontribusi dengan menggunakan fraud hexagon theory untuk menganalisis kasus perjalanan dinas fiktif, yang belum banyak diterapkan dalam penelitian sebelumnya. Temuan penelitian menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan verifikasi dalam pengelolaan keuangan pemerintah, khususnya terkait perjalanan dinas, serta memberikan wawasan komprehensif tentang faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya kecurangan dalam konteks birokrasi pemerintahan.

Full Text:

PDF

References


Affandi, A., Hakim, T. I. . R., & Prasetyono, P. (2022). Dimensi Fraud Hexagon Dan Spiritualitas Pada Kecurangan Akademik Selama Pembelajaran Daring. InFestasi, 18(1), InPress. https://doi.org/10.21107/infestasi.v18i1.14605

Angelina, C., & Christian, N. (2022). Analisis Teori Fraud Pentagon S.C.O.R.E. Method Dalam Mendeteksi Fraud Pada Laporan Keuangan Perusahaan. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 4(3), 1423–1432.

Atika Gando Suri dan Annisaa Rahman. (2023). Analisis Fraud Hexagon Dalam Mendeteksi Potensi Kecurangan Laporan Keuangan Pada Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (Bumn). Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 8(2), 9–25.

Cahyanti, D., & Wahidahwati. (2020). Analisis Fraud Pentagon Sebagai Pendeteksi Kecurangan Terhadap Laporan Keuangan. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 9(4), 1–24.

Hartadi, B. (2022). Pengaruh Fraud Hexagon Terhadap Fraudulent Financial Statements pada Perusahaan Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang Terdaftar di Bei pada Tahun 2018-2021. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(2), 14883–14896.

Jannah, H. M., Qolbi, I. N., Fuadi, N. N., & Kembara, M. D. (2023). Korelasi Penegakkan Etika Pancasila dalam Mengatasi Kasus Kekerasan Seksual di Kampus. Garuda: Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Dan Filsafat, 1(2), 76–88.

Kirana, M., Toni, N., Afiezan, A., & Simorangkir, E. N. (2023). Apakah Teori Kecurangan Hexagon Efektif Mencegah Manipulasi Laporan Keuangan Perusahaan Bumn? Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 14(1), 87–97. https://doi.org/10.21776/ub.jamal.2023.14.1.06

KPPN Kotabumi. (2022). Ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri. KPPN Kotabumi.

Mahkamah Agung. (2022). Putusan Pengadilan Negeri Padang Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2022.

Masri, R., & Rosadi, O. (2024). Penggunaan Alat Bukti Surat Perintah Perjalanan Dinas Dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Studi Pada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat). Ekasakti Legal Science Journal, 1(1), 86–93.

Maulina, N. S., & Meini, Z. (2023). Pengaruh Fraud Hexagon Terhadap Fraudulent Financial Statement. Jurnal Akuntansi Universitas Jember, 21(2), 97. https://doi.org/10.19184/jauj.v21i2.38169

Michael C. Jensen, W. H. M. (1976). Theory of the firm: Managerial behavior, agency costs and ownership structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360.

Novarina, D., & Triyanto, D. N. (2022). Pengaruh Fraud Hexagon Terhadap Kecurangan Laporan Keuangan Pada Perusahaan LQ 45 Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2016-2020. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 10(2), 183. https://doi.org/10.29103/jak.v10i2.7352

Nurbaiti, A., & Arthami, A. (2023). Mendeteksi Kecurangan Laporan Keuangan Menggunakan Teori Fraud Hexagon. Akurasi : Jurnal Studi Akuntansi Dan Keuangan, 6(1), 215–228. https://doi.org/10.29303/akurasi.v6i1.359

Nuridah, S., Marthin Sitohang, R., Dwi Supraptiningsih, J., Sagitarius, E., Septiani, A., Pertiwi, U., & Ganesha, S. (2023). Pengaruh Fraud Hexagon Model Terhadap Kecurangan Laporan Keuangan Perusahaan Transportasi Dan Logistik. Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan (JISIP), 7(3), 2598–9944. https://doi.org/10.58258/jisip.v7i1.5085/http

Saputro, A. S., & Pribadi, U. (2022). Analisis Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Hambalang. Indonesian Governance Journal, 05(01), 41–56.

Sari, S. P., & Nugroho, N. K. (2020). Financial Statements Fraud dengan Pendekatan Vousinas Fraud Hexagon Model. 1st Annual Conference of Ihtifaz: Islamic Economics, Finance, and Banking, 409–430.

Setyono, D., Hariyanto, E., Wahyuni, S., & Pratama, B. C. (2023). Penggunaan Fraud Hexagon dalam Mendeteksi Kecurangan Laporan Keuangan. Owner, 7(2), 1036–1048. https://doi.org/10.33395/owner.v7i2.1325

Skousen, C. J., Smith, K. R., & Wright, C. J. (2009). Detecting and Predicting Financial Statement Fraud: The Effectiveness of the Fraud Triangle and SAS No. 99. Advances in Financial Economic, 13. https://doi.org/https://doi.org/10.1108/S1569-3732(2009)0000013005


Refbacks

  • There are currently no refbacks.