PERAN GURU TAMAN KANAK-KANAK DALAM MEMBANGUN LINGKUNGAN BELAJAR YANG AMAN DARI BULLYING
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran guru TK dalam membangun lingkungan belajar yang aman dari bullying. Subjek dalam penelitian ini yaitu kepala sekolah dan guru. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan studi dokumen. Teknik analisis data yang digunakan yaitu model analisis data interaktif Miles dan Huberman yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa peran guru sebagai motivator yang berperan untuk menumbuhkan sikap saling menyayangi dan menghargai, serta memberikan apresiasi untuk menambah semangat belajar anak. Guru berperan sebagai fasilitator yaitu guru selalu memberikan pemahaman kepada anak untuk selalu menjauhi perilaku bullying, agar dapat menciptakan suasana belajar yang aman dan nyaman dan dapat menangani atau meminimalisir terjadinya kekerasan dalam lingkungan sekolah. Peran guru sebagai pembimbing adalah mengawasi, mengarahkan, dan mengontrol setiap tindakan dan aktivitas anak di sekolah. Guru berperan sebagai demonstrator adalah dengan menjadi contoh dan teladan baik bagi seluruh anaknya baik dari setiap perkataannya maupun dari perbuatannya. Dan peran guru sebagai evaluator guru dapat mengamati, dan mengevaluasi setiap perilaku anak terutama bagi anak-anak yang mulai terindikasi oleh perilaku bullying. Kesimpulan penelitian ini adalah peran guru dalam membangun lingkungan belajar yang aman dari Bullying menunjukan bahwa peran guru sebagai motivator, fasilitator, pembimbing, demonstrator, dan evaluator telah berjalan dan berperan dengan baik sesuai lima peranannya.
Kata Kunci : peran guru, lingkungan belajar, bullying
Full Text:
PDFReferences
Djamarah, S. B., & Zain, A. (2006). Strategi belajar mengajar. Rineka Cipta.
Hairani, P., Rahman, A., & Putra, M. M. (2023). Peran guru dalam mencegah bullying pada anak usia dini di PAUD Islam Baiturrahim Kelurahan Sidorejo Curup Tengah (Skripsi), Institut Agama Islam Negeri Curup.
Kurnia, I. (2017). Bullying. Relasi Inti Media.
Meri, E.G., & Mustika, D. (2022). Peran guru dalam pembelajaran di kelas V SD. Jurnal Pendidikan dan Konseling (JPDK), 4(4), 200-208.
Setyawan, D., Putri, R. Y., & Rahmawati, R. (2018). Peran guru dalam pencegahan bullying di PAUD. Motoric, 2(1), 40-42.
Soeprobowati, D., (2023). Stop bullying. Mutiara Aksara.
Sugiyono, D., (2013). Metode penelitian pendidikan pendekatan kuantitatif, kualitatif, R&D. Alfabeta.
Sundari, F. (2017). Peran guru sebagai pembelajar dalam memotivasi peserta didik usia SD. Prosiding Diskusi Panel Nasional Pendidikan: Menjadi Guru Pembelajar, Keluarga Alumni Universitas Indraprasta PGRI Jakarta, 8 April 2017, hlm. 60-76.
Undang-Undang Nomor Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Wandi, S., Nurhasono, T., & Raharjo, A. (2013). Pembinaan prestasi ekstrakurikuler olahraga di SMA Karangturi Kota Semarang. Active: Journal of Physical Education, Sport, Health and Recreation, 2(8), 524-535.
Yusanto, M. I. (2018). Menggagas pendidikan islami. Al Azhar Press.
Refbacks
- There are currently no refbacks.