REKONSTRUKSI MAKNA JIHAD DI ERA DIGITAL

Nur Faizin, Chandra Putri Nuraziza, Dian Amanda, Luna Arsy A Eidelweis, Nabila Dwi Sawitri, Novita Rama Ardiyanti, Revina Safira, Sherin Nisa Azizah, Viona Riska Febiana

Abstract


Maraknya terorisme dengan mengatasnamakan jihad di Indonesia telah mengaitkan umat beragama Islam sebagai pelaku terorisme. Hal ini menyebabkan munculnya anggapan bahwa terorisme identik  dengan agama Islam. Penelitian ini bertujuan untuk  mengidentifikasi pandangan Islam terkait maraknya terorisme dengan mengatasnamakan jihad. Metode penelitian yang diterapkan adalah metode studi literatur. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan, menelaah, dan mereview 15 jurnal dan 2 artikel yang relevan terkait pembahasan terorisme dan jihad. Analisis data bersifat kualitatif yakni data hasil review yang diperoleh merupakan data deskriptif dan analisis. Hasil dari studi literatur yang telah dilakukan menunjukkan bahwa banyak kasus terorisme seperti bunuh diri dilakukan atas dasar untuk berjihad karena kepercayaan sesat yang dianut seseorang. Terdapat Daftar Terduga Teroris dan rganisasi Teroris (DTTOT) sebanyak 457 orang. Hal ini merupakan pembuktian bahwa teroris di Indonesia masih tergolong banyak dan sejatinya menimbulkan konflik yang tidak hanya mengancam keamanan masyarakat, tetapi juga sebagai proksi untuk menghancurkan citra Islam serta negara Indonesia. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa jihad sering kali dijadikan alasan seseorang untuk melakukan tindakan Terorisme, padahal kedua hal tersebut sangat bertentangan maknanya di dalam Islam.


Full Text:

PDF

References


Anggraeni, N., Pradita, R. C. R., Gayatri Risma Wahyu, & Fitriono, R. A. (2022). Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Pedoman Dalam Menepis Kejahatan Terorisme. Jurnal Gema Keadilan, 9(3), 1–13.

Bin Abdul Qadir Jawas, A. U. (2021). Islam Adalah Satu-Satunya Agama Yang Benar (1). Dipetik

November, 1, 2021. https://almanhaj.or.id/1328-Islam-adalah-satu-satunya-agama-yang-benar-

html#!/history

Faridah, H. (2022). TERORISME DALAM TINJAUAN NILAI-NILAI PANCASILA. JURNAL

PANCASILA, 3(1), 31–38. https://doi.org/https://jurnal.ugm.ac.id/pancasila/article/view/70229 Fuadi, A. (2018). Studi Islam (Islam Eksklusif dan Inklusif). Jurnal Wahana Inovasi, 7(2), 49-55. https://penelitian.uisu.ac.id/wp-content/uploads/2018/10/7.-Ahmad-Fuadi-Hemawati.pdf

Handoko, A. (2019). Analisis Kejahatan Terorisme Berkedok Agama. Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i, 6(2), 155–178. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v6i2.11041

Heri, T. (2020). Terorisme Perspektif Al-Qur’an Dan Al-Hadits. Rausyan Fikr : Jurnal Pemikiran Dan Pencerahan, 16(1). https://doi.org/10.31000/rf.v16i1.2460

Kepolisian Negara Republik Indonesia Markas Besar. (2016, Mei 31). DAFTAR TERDUGA

TERORIS DAN ORGANISASI TERORIS.

https://www.ppatk.go.id/backend/assets/uploads/20160926161236.pdf

Ma’afi, R. H. (2013). Konsep Jihad dalam Perspektif Islam. Kalimah, 11(1), 133–149.

Miski. (2021). Terorisme Dalam Tinjauan Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif. Al-Mazaahib (Jurnal Perbandingan Hukum), 9(1), 83–109. https://doi.org/https://doi.org/10.14421/almazaahib.v9i1.2367

Nizar, C. (2015). Kontekstualisasi Jihad Perspektif Ke-Indonesia-an. ULUL ALBAB Jurnal Studi Islam, 16(1), 21-44. https://doi.org/10.18860/ua.v16i1.2784

Nur, A. (2021). Fundamentalisme, Radikalisme dan Gerakan Islam di Indonesia: Kajian Kritis Pemikiran Islam. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, 2(1), 28-36. https://doi.org/10.55623/au.v2i1.16

Salim, N., Suryanto, & Widodo, A. (2018). Pencegahan Paham Radikalisme dan Terorisme Melalui Pendidikan Multikulturalisme pada Siswa MAN Kediri I. Jurnal ABDINUS, 2(1), 99–107. https://doi.org/https://doi.org/10.29407/ja.v2i1.11988

Satrio, P. (2019, 2021). KEBERAGAMAN AGAMA DI INDONESIA SEBAGAI CIRI KHAS YANG HARUS DIPERTAHANKAN. OSF Preprints. https://doi.org/10.31219/osf.io/epb62.

Setiawan, F., Hutami, A. S., Riyadi, D. S., Arista, V. A., & Dani, Y. H. Al. (2021). Kebijakan

Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pendidikan Agama Islam. Al-Mudarris : Jurnal Ilmiah

Pendidikan Islam, 4(1), 1–22. https://doi.org/https://doi.org/10.23971/mdr.v4i1.2809

Sudianto. (2009). JIHAD DAN TERORISME DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM (Sebuah Analitis Kritis Terhadap Skenario Politik Global). Journal of Islamic Law, 7(2), 59–80.

Widiatmaka, P., & Hakim, M. L. (2021). Pengaruh Terorisme yang Mengatasnamakan Agama terhadap Keberagaman di Indonesia. Islamic Insights Journal, 3(1), 19–31.

https://doi.org/https://Islamicinsights.ub.ac.id/index.php/insights/article/view/60

Zahid, A., & Naufel, A. (2018). TERORISME DI ERA KONVERGENSI: Analisis Media Massa dalam Pemberitaan Terorisme. Jurnal Sosiologi Reflektif, 13(1), 99–117. https://ejournal.uinsuka.ac.id/isoshum/sosiologireflektif/article/download/1527/1305


Refbacks

  • There are currently no refbacks.