Kebijakan Insentif Pajak Makanan pada Restoran dan Ritel Guna Menciptakan Industri Berkelanjutan

Reza Kurniawan, Siti Asiyah, Lustina Fajar Prastiwi

Abstract


Timbulan Food loss dan Food Waste (FLW) menjadi masalah yang serius di Indonesia, pasalnya selama kurun waktu 2000 – 2019 terus mengalami tren yang menarik dengan fluktuasi didalamnya. FLW ini memberikan dampak yang buruk terhadap lingkungan dan perekonomian Indonesia. Salah satu sektor penyumbang FLW terbesar yaitu restoran dan ritel. Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat sudah mulai tersadar dan bergerak dalam mengatasi isu permasalahan FLW di Indonesia, tetapi belum memberikan hasil yang maksimal. Ditambah lagi kedepannya populasi masyarakat Indonesia akan meningkat dan diperkirakan jumlah restoran akan meningkat. Maka dari itu kebijakan fiskal hadir sebagai solusi dalam mengatasi permasalahan FLW, terutama terkait dengan pengelolaan food waste. Pemerintah dapat membuat kebijakan insentif pajak makanan guna mendorong pihak swasta lebih bergairah dalam memanajemen inventarisnya dan melakukan strategi pengurangan food loss dan food waste. Metode yang digunakan dalam penulisan kali ini yaitu studi kepustakaan. Sama halnya dengan kebijakan insentif lainnya yang dimana dapat menurunkan penerimaan negara, akan tetapi penurunan tersebut akan menguntungkan bagi Indonesia jika memang terbukti dapat menyelesaikan permasalahan yang muncul dan memiliki dampak yang lebih besar daripada penurunan pendapatan negara. Dengan melakukan perbandingan dengan Uni Eropa dan Amerika Serikat ditemui sebuah ide kebijakan dengan tarif insentif 10 – 12 % dari pph terhutang dengan menghitung nilai barang sebesar 50%, 55%, atau 60% dengan melakukan pembebasan PPN dan biaya transportasi. Diharapkan dengan adanya kebijakan insentif ini pihak swasta lebih bergairah dalam menyelesaikan permasalahan FLW dan tercipta industri berkelanjutan yang sesuai dengan visi Indonesia menjadi negara maju dengan pembangunan berkelanjutan.

Keywords


Insentif Pajak Makanan, Food Loss dan Waste, dan Industri Berkelanjutan

Full Text:

PDF

References


Alfedo, J. M. (2020). Re-Tax (Restaurant Waste Tax): Pemberlakuan Pajak untuk Menekan Dampak Limbah Restoran Demi Terwujudnya Indonesia sebagai Poros Kelestarian Lingkungan Dunia.

Arana Landín, S. (2024). Tax measures to reduce food losses and waste in the United States and the European Union: A comparative analysis. REVESCO. Revista de Estudios Cooperativos, 1–15. https://doi.org/10.5209/reve.94850

Yacob., S. (2018).EKIS DI BISNIS RITEL : STRATEGI MELEJITKAN DAYA SAING MINIMARKET MODERN. Cimahi. TRIM KOMUNIKATA

Bappenas. (2021). Laporan Kajian FOOD LOSE AND WASTE DI INDONESIA DALAM RANGKA PENERAPAN EKONOMI SIRKULAR DAN PEMBANGUNAN RENDAH KARBON.

Bulog. (2014). Ketahanan Pangan [Online post].

Dihni, V. (2022). Jumlah Usaha Penyedia Makanan & Minuman di DKI Jakarta Terbanyak se-Indonesia [Online post].

Dinas Ketahanan Pangan, N. (2019). Apa itu Food Losses dan Food Waste [Online post].

Dwifani, D. (2022). Cerita Garda Bangsa Selamatkan Sisa Makanan [Online post].

Hidayat, D., Kinanti, I. T., & Aurelianisa, K. (2022). INSENTIF PAJAK LINGKUNGAN: SUATU INSTRUMEN KEBIJAKAN FISKAL GUNA MEWUJUDKAN INDUSTRI RAMAH LINGKUNGAN. 2(1).

Katadata. (2022). Indeks Kelaparan Indonesia Tertinggi ke-3 di Asia Tenggara pada 2022 [Online post].

Lailiyah, W. (2023). Peran Pertanian dalam Mendukung Kemandirian dan Keamanan Pangan [Online post].

Lestari, A. (2022). Kelola Mubazir Pangan/Food Loss and Waste untuk mendukung Pembangunan Rendah Karbon dan Ekonomi Sirkular di Indonesia [Online post].

Limanseto, H. (2023). Wujudkan Visi “Indonesia Emas 2045”, Pemerintah Luncurkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJN) 2025—2045 [Online post].

Qadriyatun, S. (2021). Pengelolaan Food Loss and Food Waste dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan.

Tistama, R. (2024). APAKAH INDUSTRI KARET ALAM DI INDONESIA DAPAT BERKELANJUTAN?: SEBUAH ULASAN. Warta Perkaretan, 43(1), 39-56.

Saputro, R. M. (2023). PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN DI INDONESIA DITINJAU DARI TEORI KEADILAN ARISTOTELES. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan), 7(1). https://doi.org/10.58258/jisip.v7i1.3970

Simamora, H. (2024). Peran Penting Ritel dalam Meminimalisasi Sisa Pangan [Online post].

Soliha, E. (2008). ANALISIS INDUSTRI RITEL DI INDONESIA. 15(2).

Suryana, E. A., Effendi, M. W., & Luna, P. (n.d.). TANTANGAN DAN STRATEGI KEBIJAKAN PENGURANGAN LIMBAH PANGAN DI INDONESIA. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 41(1).

wapresri. (2024). Penuhi Target Pengurangan Sampah dan Emisi, Wapres Minta Program [Online post].


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


ISSN: 2962-200X