Analisis Hambatan Implementasi Pajak Karbon : Perspektif Kebijakan dan Regulasi di Indonesia

Rahma Aulia Nur Fadila, Rulyta Afiatul Adisa, Selly Rahmanda Febiana

Abstract


Penelitian ini membahas mengenai emisi karbon yang bertanggung jawab
penuh terhadap perubahan iklim di dunia. Emisi karbon berasal dari
pembakaran bahan bakar fosil, industri energi, sistem transportasi, sektor
industri, sektor rumah tangga dan jasa serta kegiatan-kegiatan manusia
lainnya yang menghasilkan Karbon dioksida di atmosfer (CO2). Indonesia
menempati urutan 8 peyumbang gas emisi terbesar dunia dengan kontribusi
gas emisi 965,3 MtCO2e atau setara 2 % gas emisi dunia. Karena
implikasinya yang sangat luas dan berbahaya, pemerintah menangani
pemanasan global melalui implementasi kebijakan dengan green tax economy
atau pajak karbon. Pemerintah Indonesia berencana melakukan pajak karbon
pada 1 April 2022 dengan penerapan atas sektor Pembangkit Listrik Tenaga
Uap (PLTU) Batubara, tetapi rencana penerapan pajak karbon kembali
diundur hingga tahun 2025. Dalam penelitian kali ini menggunakan metode
kualitatif deskriptif. Adapun metode pengumpulan data menggunakan studi
kepustakaan. Peraturan yang dibuat sejak tahun 2009 selalu mengalami
perubahan dan tidak terdapat tindak lanjut dari pemerintah secara nyata
sehingga pajak hijau belum diterapkan di Indonesia hingga saat ini. Sistem
administrasi perpajakan yang lemah, kontribusi sektor penyumbang
penerimaan yang rendah, dan tingkat kepatuhan pajak yang rendah adalah
beberapa masalah yang dapat muncul dalam penerapan kebijakan pajak hijau.

Keywords


Pajak hijau, emisi karbon, regulasi

Full Text:

PDF

References


Accounting Binus. (2023). Pajak Karbon Ditunda Hingga 2025, Mengapa?.

Amaliyah, I. & Solikhah, B. (2019). Pengaruh Kinerja Lingkungan dan

Karakteristik Corporate Governance Terhadap Pengungkapan Emisi Karbon.

Jurnal of Economic. Management, Accounting and Technology, Vol 2 (2).

Anwar, M. (2022). Green Economy Sebagai Strategi Dalam Menangani Masalah

Ekonomi Dan Multilateral. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara Vol.4, No.1S,

Hal.343-356.

Badan Meteorologi, Klimatologi, Dan Geofisik. (2024). BMKG:Dampak

Perubahan Iklim Makin Mengkhawatirkan.

Barus, B.E. & Wijaya, S. (2021). Penerapan Pajak Karbon Di Swedia Dan Finlandia

Serta Perbandingannya Dengan Indonesia. Jurnal Pajak Indonesia Vol.5,

No.2, (2021), Hal.256-279.

Cahyo, N.K. (2023). Menjaga Bumi Menuju Masa Depan. bmkg.go.id.

Carattini, S., Carvalho, M. & Fankhauser, S. (2018). Overcoming Public Resistance

to Carbon Taxes.

Fernanda, S.D. (2022). Analisis Dampak, Manfaat, dan Realisasi Green Tax di

Indonesia. Prosiding Seminar Nasional Ekonomi dan Perpajakan. Vol 2, No

Harfianto A., Setiaji E. (2023). Transformasi Pajak Cukai (Sin Tax) Menuju Green

Tax:Mendorong Ekonomi Hijau Di Indonesia. Jurnal Pajak Indonesia Vol.7,

No.2, Hal. 43-535.

Khairizka, P.N. (2023). Transparansi dan Simplifikasi Pajak. Pajakku.com.

Kompas.(2021). Mengenal Pajak Karbon di Indonesia.

Maghfirani, N.H., Hanum, N. & Amani, D.R. (2022). Analisis Tantangan

Penerapan Pajak Karbon Di Indonesia. Juremi: Jurnal Riset Ekonomi.

Makmun. (2009). Green Tax Versus Green Incentive. Badan Kebijakan Fiskal.

Mahardhika, A.V. (2024). Pajak Hijau sebagai Strategi Hadapi Tantangan

Perubahan Iklim. Direktorat Jenderal Pajak.

Pratama, B.A., Ramadhani, M.A., Lubis PM, Firmansyah A. (2022). Implementasi

Pajak Karbon Di Indonesia: Potensi Penerimaan Negara Dan Penurunan

Jumlah Emisi Karbon. Jurnal Pajak Indonesia Vol.6, No.2.

Pratiwi, M.E. & Setyawan, G. (2014). Tinjauan Dalam Rencana Pemberlakuan

Green Tax atau ECO Tax di Indonesia Untuk Menghadapi ASEAN Economic

Community 2015. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 2 (3), 2014, 443-

Pusparisa, Y. 2021. 10 Negara Penyumbang Emisi Gas Rumah Kaca Terbesar.

Databoks.

Riyandanu, M.F. (2022). Tantangan Pajak Karbon: Tarif, Transparansi, dan Lobi

Pemain Lama. Katadata.co.id

Rodríguez, M, Robaina, M, & Teotónio, C. (2019). Sectoral effects of a green tax

reform in Portugal. Renewable and Sustainable Energy Reviews. Volume

Pages 408-418. ISSN 1364-0321.

Srinadi, D.P.N. (2023). Tantangan Pajak Atas Perubahan Iklim Ekstrem Saat Ini.

Pajakku.com.

Tjoanto, K.A. & Maria R.U.D Tambunan. (2022). Tantangan dan Strategi Dalam

Proses Implementasi Kebijakan Pajak Karbon. Jurnal Riset Akuntansi dan

Perpajakan, Vol 9 (02), Hal 214-225.ISSN 2339-1545.

Wahyuni, H. & Suranto. (2021). Dampak Deforestasi Hutan Skala Besar Terhadap

Pemanasan Global di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan. Volume

, No 1.

World Research Institute. (2018). 10 Negara Penyumbang Emisi Gas Rumah Kaca

Terbesar. Katadata.co.id


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


ISSN: 2962-200X