Analisis Potensi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor bagi Penerimaan Daerah: Studi Kasus Kabupaten Cirebon

Fadilatul Hilmiyyah, Sessa Tiara Maretaniandini, Zalfa Aura Tsabita

Abstract


Sektor perpajakan memegang peranan yang vital bagi pembangunan bangsa. Meskipun demikian, pada realitanya, Indonesia merupakan salah satu negara terendah dalam hal tax ratio. Salah satu penyebabnya adalah belum digalinya secara optimal potensi dari pajak daerah. Fenomena demikian terjadi pada Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Kabupaten ini memiliki potensi yang tinggi pada objek pajak kendaraan bermotor, tetapi belum dapat berkontribusi maksimal karena terhalang kewenangan. Dalam hal ini, skema opsen membuka peluang sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota sehingga penggalian pajak daerah dapat lebih optimal. Penelitian ini bertujuan untuk memetakan potensi penerimaan daerah kabupaten/kota melalui mekanisme opsen pada PKB dengan turut mengkomparasikan penerimaan daerah melalui mekanisme opsen dan bagi hasil sebelum UU HKPD. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif kuantitatif. Analisis terkait pemetaan potensi penerimaan opsen PKB dibagi menjadi dua, yaitu analisis kinerja dan analisis potensi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa analisis kinerja PKB cukup efektif walaupun tax effort masih sangat rendah. Adapun simulasi potensi opsen menunjukkan bahwa skema opsen memberikan pendapatan 10% lebih besar daripada skema DBH. Keterbaruan penelitian ini adalah penyajian potensi skema opsen secara kuantitatif melalui pemetaan potensi PKB sebagai dasar opsen dan simulasi penerimaan melalui skema opsen dan bagi hasil dengan objek penelitian Kabupaten Cirebon.

Keywords


Opsen, Pajak Kendaraan Bermotor, Potensi Penerimaan PENDAHULUAN Sejak awal proklamasi Indonesia, memajukan kesejahteraan umum

Full Text:

PDF

References


Afif, Z., Azhari, D. S., Kustati, M., & Sepriyanti, N. (2023). Penelitian Ilmiah (Kuantitatif) Beserta Paradigma, Pendekatan, Asumsi Dasar, Karakteristik, Metode Analisis Data Dan Outputnya. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(3), 682-693.

Aida, A. N. (2023). Upaya Pengumpulan Pajak (Tax Effort) Sebelum dan Saat Pandemi Covid-19 Di Indonesia. Jurnal Budget: Isu dan Masalah Keuangan Negara, 8(1).

Antika, F. N., Budiman, N. A., & Mulyani, S. (2020). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Di Kabupaten Kudus Selama Pandemi Covid–19. Seminar Nasional Manajemen, Ekonomi Dan Akuntansi, 408–417.

Anyelina, M. F. (2023). Pengelolaan Pajak Daerah Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Dalam Perspektif Optimalisasi Desentralisasi Fiskal.

Azman, N., & Farida, L. (2014). Optimalisasi Pemungutan Pajak Restoran. Jurnal Kebijakan Publik, 4(2), 163-168.

Digdowiseiso, K., Yolandasari, P., & Khairi, M. (2023). ANALISIS PIGGYBACK TAX DALAM PENERIMAAN CUKAI HASIL TEMBAKAU (CHT) DI NUSA TENGGARA BARAT. JURNAL ILMIAH GLOBAL EDUCATION, 4(1), 157-166.

BPS. (2022). PDRB per Kapita atas Dasar Harga Konstan menurut Kabupaten/Kota (Rupiah), 2018-2020. Diakses dari https://jabar.bps.go.id/indicator/155/230/1/pdrb-per-kapita-atas-dasar-harga-konstan- menurut-kabupaten-kota-.html

DJPK. (2021). Modul Penggalian Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kementerian Keuangan.

DPR. (2021). Anggota DPR Minta Pemda Jabar Tingkatkan Realisasi Pajak di 2021. Diakses dari https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/31695/t/javascript

Fajri, K. (2023). ANALISIS PERSIAPAN PEMBERLAKUAN UNDANG–UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAHAN DAERAH TERHADAP JENIS PAJAK DAERAH YANG DIKELOLA OLEH KOTA PADANG (Doctoral dissertation, Universitas Andalas).

Hariani, A. (2023). Ridwan Kamil: Penerimaan Pajak Kendaraan Naik. Diakses dari https://www.pajak.com/pajak/ridwan-kamil-penerimaan-pajak-kendaraan-naik/

Hutagalung, I. (2023). ANALISIS KONTRIBUSI PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA KOTAMOBAGU. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Hukum), 6(2), 1347-1362.

Komisi IX DPR RI. (2021). Parlementaria Terkini - Dewan Perwakilan Rakyat. https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/31695/t/javascript

Nashrullah, J. (2023). PENYEDERHANAAN JENIS PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM RANGKA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH. At-Tanwir Law Review, 3(2), 153-166.

OECD. (2020). Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2020 (Indonesia).

Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. (2019). Evaluasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagai Sumber Pendapatan Daerah. Diakses dari https://fiskal.kemenkeu.go.id/kajian/2019/12/20/164837617027956-evaluasi-pajak-da erah-dan-retribusi-daerah-sebagai-sumber-pendapatan-daerah

Raihan, M.F. (2022). Jumlah Kendaraan Bermotor di Jawa Barat dan Data dari Setiap Kabupaten/Kota. Diakses dari https://www.detik.com/jabar/berita/d-6277152/jumlah-kendaraan-bermotor-di-jawa-barat-dan-data-setiap-kabupaten-kota

Siregar, S. A. (2023). Pengaruh Kondisi Keuangan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan dalam Membayar Pajak (Studi Kasus Pada KPP Medan Barat). Bursa: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 2(2), 203-208.

Soerjatisnanta, H., Marlia, E. P., & Fathoni, F. (2022). Naskah Akademik Raperda Kota Metro Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2018.

Widiyanto, K. S. N., Aji, A. W., & Primastiwi, A. (2023). Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Pajak Daerah. El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam, 4(4), 1147-1154.

Wildan, M. (2021). Opsen Pajak Kendaraan dan BBNKB Bisa Atasi Masalah Transfer Daerah. https://news.ddtc.co.id/opsen-pajak-kendaraan-dan-bbnkb-bisa-atasi-masalah-transfer- daerah-35471

Wulandari, D. S. (2022). Tindakan Agresivitas Pajak dipandang dari Teori Akuntansi Positif. Owner: Riset Dan Jurnal Akuntansi, 6(1), 554-569.

Zakaria, R., & Dede, D. (2022). Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Barat Sebagai Upaya Mewujudkan Kemandirian Fiskal. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 6(1), 4


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


ISSN: 2962-200X