TOURISM TAX: INSTRUMEN KEBIJAKAN FISKAL SEBAGAI PERWUJUDAN DECENT WORK LOCAL COMMUNITY DAN SUSTAINABILITY ECONOMIC GROWTH

Ayun Hanafiyah, Nafarida Santika Rahma

Abstract


Indonesia memiliki berbagai potensi guna meningkatkan devisa negara, salah satunya sektor pariwisata yang menjadi prioritas. Sektor pariwisata mampu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yang memiliki kontribusi sebesar 37,4% pada PDB Indonesia tahun 2021. Selain itu, sektor pariwisata dapat menciptakan peluang kerja yang layak sehingga meningkatkan produktivitas masyarakat lokal. Namun, sektor pariwisata masih mengalami beberapa permasalahan, seperti kondisi akses jalan yang kurang memadai, infrastruktur yang terbatas, dan kurangnya pemenuhan hak pekerjaan atas keseimbangan upah. Hal ini menjadi urgensi penelitian guna memperbaiki permasalahan di sektor pariwisata dengan earmarking atas kebijakan tourism tax. Beberapa negara telah menerapkan kebijakan atas tourism tax, yakni Kroasia, Latvia, Jepang dan Thailand. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas tourism tax di Indonesia dengan analisis SWOT serta melihat alokasi dana melalui skema earmarking. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data dan informasi melalui library research menggunakan data sekunder. Temuan penelitian ini menjadi keterbaruan dari penelitian sebelumnya yang hanya berfokus pada sektor pariwisata, sehingga inovasi yang dilakukan dengan mengaplikasikan instrumen fiskal sebagai perluasan basis pajak atas pariwisata di Indonesia. Hasil penelitian menunjukan bahwa sektor pariwisata memiliki potensi bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta menciptakan peluang pekerjaan layak bagi masyarakat lokal di daerah wisata yang potensial.

Keywords


Tourism Tax, Sektor Pariwisata, Dana, Turis Asing.

Full Text:

PDF

References


. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Jakarta.

-. (2009). Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Jakarta.

-. (2022). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Jakarta.

Annur, C. M. (2023). Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Meningkat 74% pada Juli 2023. Retrieved on 4 September, 2023, from Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Meningkat 74% pada Juli 2023 (katadata.co.id).

Awirya, A. A., Gunawan, S., & Nurman, P. (2017). Upaya Pemerataan Kontribusi Pariwisata Pada Perekonomian Bali. Jurnal Riset Manajemen dan Bisnis (JRMB), 2(3), 347-352.

Badan Pusat Statistik. (2021). Jumlah kunjungan wisman ke Indonesia bulan Desember 2021 mencapai 163,62 ribu kunjungan dan Jumlah penumpang angkutan udara internasional bulan Desember 2021 naik 29,84 persen. Retrieved on 3 September, 2023, from Badan Pusat Statistik (bps.go.id).

Badan Pusat Statistik. (2022). Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara per bulan ke Indonesia Menurut Pintu Masuk, 2017 - sekarang (Kunjungan), 2022. Badan Pusat Statistik: Jakarta Pusat.

Badan Pusat Statistik. (2023). Kunjungan wisatawan mancanegara pada Februari 2023 yang tumbuh 567,27 dibandingkan Februari 2022 dan Jumlah penumpang angkutan udara domestik selama Januari-Februari 2023 sebanyak 9,3 juta orang. Retrieved on 4 September, 2023, from Badan Pusat Statistik (bps.go.id).

DDTC News. (2022). Thailand Bakal Implementasikan Pajak Turis Asing Mulai 1 Januari 2023. Retrieved on 4 September, 2023, from https://news.ddtc.co.id/thailand-bakal-implementasikan-pajak-turis-asing mulai- 1-januari-2023-41625.

Direktorat Jenderal Anggaran. (2016). Efektivitas Alokasi Anggaran Kementerian Pariwisata terhadap Kunjungan Wisatawan Mancanegara dan Wisatawan Nusantara. Kementerian Keuangan Republik Indonesia: Jakarta Pusat.

Durán-Román, J. L., Cárdenas-García, P. J., & Pulido-Fernández, J. I. (2020). Tourist tax to improve sustainability and the experience in mass tourism destinations: The case of andalusia (spain). Sustainability, 13(1), 42.

Ekspatriat Indonesia. (2022). 25 Countries Where You Will Pay a Tourist Tax in 2022.

Indonesia Expat: Jakarta.

Goktas, L. S., & Polat, S. (2019). Tourist tax practices in European Union member

countries and its applicability in Turkey. Journal of Tourismology, 5(2), 145-158. Hernawan, D., & Pratidina, G. (2015). Model Implementasi Kebijakan Pengembangan Pariwisata Dalam Meningkatkan Destinasi Pariwisata di Kabupaten Bogor.

Jurnal Sosial Humaniora, 6(2), 94-103.

Kementerian Pariwisata dan ekonomi Kreatif. (2022). Statistik Kunjungan

Wisatawan Mancanegara Tahun 2022 (Angka Revisi). Retrieved on 3 September, 2023, from Statistik Kunjungan Wisatawan Mancanegara Tahun 2022 (Angka Revisi) (kemenparekraf.go.id).

Levet, S. (2022). What to Know About Mexico’s New ‘Tourism Tax’. Retrieved on 4 September, 2023, from What to Know About Mexico’s New ‘Tourism Tax’ – Centrav Resources.

Lilah, D. W. (2020). Analisis Pengaruh Sektor Pariwisata Terhadap Pengangguran Terbuka Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 2(3), 347-352.

Liputan 6.com. (2022). Pengusaha Pariwisata Tolak Kenaikan UMP 2023. Retrieved on

September, from https://www.liputan6.com/bisnis/read/5139779/pengusaha- pariwisata-tolak-kenaikan-ump-2023

Lokadata. (2022). Kontribusi Pariwisata Terhadap PDB Tahun 2010-2020. Beritagar.Id: Jakarta.

Mikrefin, N. (2022). Lima Strategi Kemenparekraf Pulihkan Ekonomi Sektor Wisata. Retrieved on 4 September, 2023, from Lima Strategi Kemenparekraf Pulihkan Ekonomi Sektor Wisata - Nasional Katadata.co.id.

Nugroho, R. A., Septemuryantoro, S. A., & Lewa, A. H. (2017). Penerjemahan: sebuah cara untuk meningkatkan kualitas pariwisata Indonesia. Prosiding Seminal Nasional Multi Disiplin Ilmuu & Call For Paper (Unisbank) Ke-3, 800-807.

Paramita, I. B. G., & Putra, I. G. G. P. A. (2020). New normal bagi pariwisata bali di masa pandemi covid 19. Pariwisata Budaya: Jurnal Ilmiah Agama Dan Budaya, 5(2), 57-65.

Pinto Borges, A., Vieira, E., & Gomez, S. (2020). The evaluation of municipal tourist tax awareness: the case of the city of Porto. Tourism and hospitality management, 26(2), 381-398.

Pole, L., & Grizane, T. (2021). Tourism tax model for development of regions. Research for Rural Development, 36.

Portugal Accounting. (2021). Tourist tax in Portugal: What you need to know and where does it apply?. Retrieved on 3 September, 2023, from https://www.portugal- accounting.com/post/tourist-tax-in-portugal.

Prabhawati, A. (2019). Upaya Indonesia dalam Meningkatkan Kualitas Pariwisata Budaya Melalui Diplomasi Kebudayaan. Journal of Tourism and Creativity, 2(2), 158-174.

PwC. (2023). Value-added tax (VAT). Retrieved on 4 September 2023, from https://taxsummaries.pwc.com/croatia/corporate/other-taxes

Rahma, A. A. (2020). Potensi sumber daya alam dalam mengembangkan sektor pariwisata di Indonesia. Jurnal Nasional Pariwisata, 12(1), 1-8.

Remonda, R. A., Luthfi, R. A., & Damiani, D. (2019). The Relevance of Sayonara Tax amid the Growth of Tourism Industry. MUC Consulting: Jakarta Selatan.

Say, J. (2022). Covid19 Pandemic Affected the Industry of Health and Wellness Tourism (Japanese Onsen). International Journal of Multidisciplinary Research and Analysis, 5(2), 284-286.

Siska, R. A., & Aimon, H. (2022). Analisis Determinan Pariwisata terhadap Ketimpangan Pendapatan. Jurnal Kajian Ekonomi dan Pembangunan, 4(2), 19-26.

Softinn. (2022). Malaysia Tourism Tax (TTX) 2023: What You Need to Know. Retrieved on 4 September 2023, from https://page.mysoftinn.com/en/malaysia-tourism-tax- what-you-need-to- know.

Sholikhah, A. (2016). Statistik Deskriptif Dalam Penelitian Kualitatif. KOMUNIKA: Jurnal Dakwah Dan Komunikasi, 10(2), 342-362.

Sugiyono. 2021. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D/Sugiyono. Alfabeta.

Bandung.

Sumarjiyanto, N. (2020). Beberapa Masalah dalam Pengembangan Pariwisata di

Indonesia. Jurnal Pariwisata, 7(2), 124-131.

Suprobowati, D., Sugiharto, M., & Miskan, M. (2022). Strategi Pengembangan

Desa Wisata Kreatif Berbasis Masyarakat Kearifan Lokal Hendrosari Gresik. Jurnal Ilmiah Manajemen Publik Dan Kebijakan Sosial, 6(1), 53- 68.

Sutarsih, T., Pravitasari, C., Gustiana, A., Muin, M. F., Wulandari, H., & Indriani, R. (2021). Statistik Pengeluaran Wisatawan Mancanegara 2021. Badan Pusat Statistik: Jakarta.

Sutrisno, E. (2022). Peringkat Pariwisata Indonesia Naik Pesat. Retrieved on 4 September, 2023, from Indonesia.go.id - Peringkat Pariwisata Indonesia Naik Pesat.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


ISSN: 2962-200X