Analisis Dampak, Manfaat, dan Realisasi Green Tax di Indonesia

Dimas Satria Fernanda

Abstract


Manusia diciptakan oleh Tuhan ditujukan untuk mengelola bumi sebagaimana mestinya. Namun yang dilakukan manusia justru malah berbuat kerusakan (dimana hal tersebut malah bertolak belakang dengan apa yang dikehendaki oleh Tuhan). Hal tersebut dibuktikan dengan penurunan mutu lingkungan yang terjadi belakangan ini seperti bencana alam, polusi, deforestasi skala besar, punahnya flora dan fauna, serta rusaknya ekosistem. Guna menanggapi hal tersebut, dicetuskanlah suatu ide bernama Pajak Lingkungan oleh Finlandia pada 1990 (saat itu bernama Carbon Tax). Ide tersebut kemudian diikuti oleh Swedia dan Norwegia (1991), India (2010), Jepang (2012), dan Indonesia (2017). Dikarenakan Green Tax tergolong masih baru di Indonesia, penelitian ini sengaja dibuat dengan tujuan untuk mempelajari lebih lanjut mengenai dampak dan manfaat dari implementasi Green Tax serta bagaimana realisasinya kepada Indonesia. Pada penulisan kali ini digunakan metode penelitian kualitatif dengan sumber data sekunder (berita, website, jurnal atau penelitian tentang Green Tax).  Untuk hasil dari penelitian ini adalah kebijakan Green Tax yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup adalah berpotensi dalam menyelesaikan masalah ekonomi, lingkungan, dan sosial (walaupun ada sebagian pihak yang tidak mendukung kebijakan tersebut). Guna mendukung kebijakan Green Tax, diperlukan adanya pendekatan dan sosialisasi kepada masyarakat agar masyarakat mendukung penuh adanya kebijakan Green Tax.


Keywords


Green Tax; Pajak Lingkungan; Eco Tax; Lingkungan Hidup

Full Text:

PDF

References


Hasan, M. Iqbal. 2002. Pokok-Pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya. Penerbit Ghalia Indonesia : Jakarta

Kementerian Keuangan. (2021, 07 Oktober). Berkomitmen Atasi Climate Change, RUU HPP Atur Pengenaan Pajak Karbon. Diakses pada 02 Juli 2022 melalui https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/berkomitmen-atasi-climate-change-ruu-hpp-atur-pengenaan-pajak-karbon/

M. Nazir. Metode Penelitian. Ghalia Indonesia. Jakarta: 2003.

Tobing, D. H., Herdiyanto, Y. K., Astiti, D. P., Rustika, I. M., Indrawati, K. R., Susilawati, L. K. P. A., & All, E. (2016). Bahan Ajar Metode Penelitian Kualitatif. Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Udaya.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


ISSN: 2962-200X