Optimalisasi Peran Teknologi Informasi Dalam Kepatuhan Wajib Pajak

Irma Meiliana, Ihsan Khoiri Muzaki, Salsabila Sherina Agata

Abstract


Pajak memegang peranan yang penting untuk menyumbang penerimaan pendapatan negara membutuhkan kesadaran wajib pajak dalam pemungutannya. Dengan adanya teknologi yang berkembang pesat bisa digunakan untuk media peningkatan kesadaran pajak sehingga diharapkan penerimaan negara akan meningkat dari pemungutan pajak. Penelitian yang dilakukan ini memiliki tujuan untuk mengetahui optimalisasi peran teknologi informasi terhadap kepatuhan wajib pajak yang ada di Indonesia. Metode penelitian yang diterapkan yaitu menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif dengan yang digunakan adalah pendekatan studi literatur. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan adanya teknologi informasi memiliki peran dalam mendukung kepatuhan wajib pajak yang ada di Indonesia. Peran teknologi informasi terbukti memiliki dampak cukup besar dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak sehingga peningkatan penerimaan negara melalui pemungutan pajak juga semakin meningkat setiap tahunnya.

Keywords


Teknologi Informasi, Kepatuhan Wajib Pajak, Penerimaan Negara, Pemungutan Pajak

Full Text:

PDF

References


Demian , N. L. (2021). Optimalisasi Edukasi Perpajakan Melalui Konten Digital Sebagai Upaya Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak. LITERA: Jurnal Literasi Akuntansi. https://jurnal.ylii.or.id/index.php/litera/article/view/1

Fachirainy, A., Hindria, R., & Ermawati. (2021). Kepatuhan Pajak Generasi Muda sebagai Calon Wajib Pajak Potensial. Business Management, Economic, and Accounting National Seminar, 2, 188–204

Lasmaya, S. M., & Fitriani, N. N. (2017). Pengaruh Self Assessment System Terhadap. Computech & Bisnis, 11(2), 69–78.

Prawati, L. D. & Riantono, I. E. (2021). Perkembangan Teknologi Informasi Bidang Perpajakan di Indonesia. Available at: https://www.pajakku.com/read/612c5401dcd4b57133ed206e/Perkembangan-Teknologi-Informasi-Bidang-Perpajakan:-DJP-IT-Summit-2021 (Accessed: 29 Mei 2022)

Putra, W. E., Kusuma, I. L., & Dewi, M. W. (2019). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak ( Studi Kasus pada Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan di Wilayah Kota Jambi. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 20(1), 43. https://doi.org/10.29040/jap.v20i1.360

Rustiyaningsih, S. (2011). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak. Widya Warta: Jurnal Ilmiah Universitas Katolik Widya Mandala Madiun, 35(02), 44-54.

Sudrajat, A. & Ompusunggu, A. P. (2021). Pemanfaatan teknologi Informasi, Sosialisasi Pajak, Pengetahuan Perpajakan, dan Kepatuhan Pajak. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan JRAP Vol. 2, No. 2, Desember 2015, hal 193-202. https://journal.univpancasila.ac.id/index.php/jrap/article/download/110/115/

Suharsono, A. (2020). Optimalisasi Edukasi Perpajakan Bagi Generasi Millenial Melalui Video. Jurnal E-Perpajakan, 1(1), 1–10. https://doi.org/10.31540/jpm.v2i2.612

Supadmi, N. L. (2009). Meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui kualitas pelayanan. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 4(2), 1-14.

Waluyo, T. (2020). Pemeriksaan terhadap Wajib Pajak yang Tidak Menyampaikan SPT. Ketentuan dan Pemilihnya Sesuai SE-15/PJ/2018. Simposium Nasional Keuangan Negara, 2(1), 677-698.

Wardani, D. K., & Wati, E. (2018). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pengetahuan Perpajakan Sebagai Variabel Intervening (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Kebumen). Nominal, Barometer Riset Akuntansi Dan Manajemen, 7(1). https://doi.org/10.21831/nominal.v7i1.19358


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


ISSN: 2962-200X