Perubahan Tarif PPN Pada Kebutuhan Pokok Masyarakat Pascapandemi Covid-19
Abstract
Perekonomian Indonesia mengalami resesi ekonomi semenjak pandemi Covid-19 yang menyebabkan beberapa sektor perpajakan terancam, dapat dibuktikan dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 123/PMK.03/2020 Pasal 2 dengan adanya kebijakan baru seperti PPh Badan mengalami penurunan yang semula 25% diturunkan menjadi 22% mulai berlaku pada tahun 2020 hingga 2021 dan pada tahun 2022 akan kembali diturunkan sebesar 20%. Serta, banyak diperbincangkan akan tercipta kebijakan baru mengenai PPN untuk kebutuhan pokok yang sebelumnya bukan termasuk objek PPN. Dengan menggunakan metode survei yang dilaksanakan di Desa Panjunan kepada pedagang pasar. Survei ini menunjukkan bahwa mereka merasa keberatan atas kebijakan yang akan ditetapkan. Pemulihan perekonomian Indonesia tidak hanya dapat dilakukan melalui kebijakan perpajakan, tetapi bisa dengan mengembangkan ekonomi kreatif yang berbasis digital. Adanya pandemi Covid-19 banyak perekonomian yang menggunakan digitalisasi program. Jika strategi ini dikembangkan, dapat menunjang peningkatan perekonomian Indonesia yang mengalami resesi. Sebagai generasi muda harus mampu mengimplementasikan ide baru yang memiliki unsur kewirausahaan dan tingkat keberlanjutan tinggi terutama untuk SDGs. Pandemi Covid-19 banyak berkembangnya digitalisasi perekonomian yang semakin maju dan dapat menambah penghasilan masyarakat. Selain itu, ada pula dampak positif dari pandemi Covid-19 yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang lebih kreatif di Indonesia.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Hanoatubun, S. (2020). Dampak Covid-19 Terhadap Perekonomian Indonesia. Journal Education, Psychology And Counseling, 149-150.
KOMINFO. (2020, Oktober 28). Retrieved from kominfo.go.id: https://www.kominfo.go.id/content/detail/30428/bersatu-dan-bangkit-%20tingkatkan-pertumbuhan-ekonomi-di-masa-pandemi-Covid-%2019/0/artikel_gpr
Pangastuti, T. (2021, Juni 14). Retrieved from investor.id: https://investor.id/business/251657/djp-beberkan-4-latar-belakang-perluasan-objek-ppn-kebutuhan-pokok
Pink, B. (2021, Agustus 05). Retrieved from newssetup.kontan.co.id: https://newssetup.kontan.co.id/news/bps-meski-ada-pertumbuhan-ekonomi-kuartal-2-masih-di-bawah-kondisi-normal
Putratama, Arby Rahmat. (2021). Retrieved from cnnindonesia.com: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210610191335-532-652864/sri-mulyani-tepis-isu-ppn-sembako-fokus-kami-bayar-vaksin
Santoso, Yusuf Imam. (2020). Sri Mulyani: Tahun ini tarif PPh Badan bakal turun jadi 22%. Retrieved from nasional.kontan.co.id: https://nasional.kontan.co.id/news/sri-mulyani-tahun-ini-tarif-pph-badan-bakal-turun-jadi-22
Shanti Darmastuti, M. J.-H. (2021). Covid-19 dan Kebijakan dalam Menyikapi Resesi Ekonomi: Studi Kasus Indonesia, Filipina, dan Singapura. Jurnal Madani, 71-72.
Smeru. (2021, Maret). Ringkasan Eksekutif: Dampak Sosial Ekonomi COVID-19 terhadap Rumah Tangga dan Rekomendasi Kebijakan Strategis untuk Indonesia. Retrieved from smeru.Or.id: https://smeru.or.id/id/content/ringkasan-eksekutif-dampak-sosial-ekonomi-Covid-19-terhadap-rumah-tangga-dan-rekomendasi
UNEJ (2021, Mei 22). Retrieved from bem.fmipa.unej.ac.id: http://bem.fmipa.unej.ac.id/kastrad-beraksi2-kondisi-perekonomian-indonesia-di-tengah-pandemi-Covid-19/
Refbacks
- There are currently no refbacks.
ISSN: 2962-200X