Urgensi Penerapan Green Tax Untuk Mendukung Environmentally Sustainable Development Era Revolusi Industri 4.0

Rani Destia Wahyuningsih, Nuriah Muyassaroh, Mohammad Faizal Eka Santosa

Abstract


Green tax merupakan salah satu upaya yang diterapkan oleh berbagai negara di dunia dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Adanya regulasi ini memberi isyarat terhadap perusahaan ataupun aktivitas masyarakat yang menghasilkan limbah industri agar tetap memprioritaskan pelestarian lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam terkait urgensi dalam penerapan green tax di Indonesia, sehingga mengubah paradigma dan perilaku industri dalam pelestarian lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif melalui pendekatan studi literatur. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa keberadaan kebijakan green tax yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup sangat mendukung dalam menangani masalah lingkungan hidup dan sosial. Namun kebijakan ini belum optimal karena banyak menimbulkan kontroversi dan stigma negatif terutama bagi pelaku industri. Padahal green tax hadir sebagai alternatif yang tidak hanya mendorong para pelaku industri dan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan melalui pengenaan pajak, tetapi juga menerapkan adanya alternatif produksi yang ramah lingkungan. Oleh karena itu untuk mengoptimalkan kebijakan green tax di Indonesia maka diperlukan studi komparatif yang dapat menjadi referensi dalam penerapannya. Sehingga peran green tax sebagai pendukung environmentally sustainable development di era revolusi industri 4.0 dapat terwujud.


Keywords


Berwawasan Lingkungan, Green Tax, Regulasi Green Tax, Revolusi Industri 4.0

Full Text:

PDF

References


Amir, S., Prianto, A. L., & Mustari, Y. N. (2016). Implementasi Program Pembangunan Berkelanjutan PT . Vale Dalam Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan di Desa Sorowako Kecamatan Nuha Kabupaten Luwu Timur. Jurnal Ilmu Administrasi, 5(2).

Baiquni, M. (2009). Revolusi Industri, Ledakan Penduduk Dan Masalah Lingkungan. Jurnal Sains & Teknologi Lingkungan, 1(1), 38–59. https://doi.org/10.20885/jstl.vol1.iss1.art3

Bawazier, F. (2011). Reformasi Pajak di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia, 8(1), 1–28.

Creswell, J. W. (2007). Qualitative Inquiry & Research Design. In Sage Publications, Inc. https://doi.org/10.1111/1467-9299.00177

Darmayasa, I. N. (2019). Preskriptif Ketentuan Umum Perpajakan Dalam Perspektif Akuntansi Pancasila. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 10(1), 22–41. https://doi.org/10.18202/jamal.2019.04.10002

Darmayasa, I. N., Achsin, H. M., & Mulawarman, A. D. (2017). Deconstruction of Tax Amnesty in Based on Pancasila Values: the Case of Indonesia. The International Journal of Accounting and Business Society, 25(1), 15–25. https://doi.org/10.21776/ub.ijabs.2017.25.1.2

Djajadikerta. (2014). Mencapai Keunggulan Kompetitif dalam Persaingan Global dengan Industri Berwawasan Lingkungan. Jurnal Manajemen Maranatha, 1(2), 78–87.

De Pascale, G., Fiore, M. dan Contò, F. (2021) “Short and long run environmental tax buoyancy in EU-28. A panel study,” International Economics, 168(July), hal. 1–9. doi: 10.1016/j.inteco.2021.07.005.

Eva Mustika Pratiwi, E., & Setyawan, G. (2014). Tinjauan Dalam Rencana Pemberlakuan Green Tax Atau Eco Tax Di Indonesia Untuk Menghadapi Asean Economic Community 2015. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan, 2(3), 443. https://doi.org/10.17509/jrak.v2i3.6596

Feronika, E. S., Silva, K. R., Rahardjo, S. T., & Resnawaty, R. (2020). Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Lingkungan. Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 7(1), 1. https://doi.org/10.24198/jppm.v7i1.28557

Handiwibowo, G. A. (2018). Sinkronisasi Aktifitas Corporate Social Responsibility (Csr) Dan Community Development (Cd) Dalam Konteks Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia. IPTEK Journal of Proceedings Series, 0(5), 111. https://doi.org/10.12962/j23546026.y2018i5.4430

Johan, A., Hikmah, F., & Anditya, A. (2019). Perpajakan Optimal dalam Perspektif Hukum Pajak Berfalsafah Pancasila. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), 8(3), 317. https://doi.org/10.24843/jmhu.2019.v08.i03.p03

Leman, F. M., Soelityowat, & Purnomo, J. (2020). Dampak Fast Fashion Terhadap Lingkungan. Seminar Nasional Envisi 2020 : Industri Kreatif, 128–136. http://www.fastfashion-dieausstellung.de/de/

Maryani, K., & Winarno, D. W. (2017). Implementasi Kebijakan Pengampunan Pajak Berdasar Uu No 11 Tahun 2016 Sesuai Asas Keadilan Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surakarta. Repertorium Volume, IV(2), 127–134.

Cao, J., Ho, M. S. and Jorgenson, D. W. (2009) ‘The local and global benefits of green tax policies in China’, Review of Environmental Economics and Policy, 3(2), pp. 189–208. doi: 10.1093/reep/rep005.

Darmayasa, I. N. (2019) ‘Preskriptif Ketentuan Umum Perpajakan Dalam Perspektif Akuntansi Pancasila’, Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 10(1), pp. 22–41. doi: 10.18202/jamal.2019.04.10002.

Erwinsyahbana, T. et al. (2018) ‘Reformulasi Penyediaan Dana Penanggulangan Bencana Akibat Kerusakan Lingkungan Hidup Melalui Instrumen Pajak Lingkungan’, Borneo Law Review Journal, 2(1), pp. 16–36.

Gago, A., Labandeira, X. and López-otero, X. (2014) ‘A panorama on energy taxes and green tax reforms’, Hacienda Publica Espanola, 208(1), pp. 145–190. doi: 10.7866/HPE-RPE.14.1.5.

Haq, T. W. El (2018) Mulai 2019, Negara Ini Bakal Terapkan Pajak Karbon, news.ddtc.co.id. Available at: https://news.ddtc.co.id/mulai-2019-negara-ini-bakal-terapkan-pajak-karbon-12090 (Accessed: 16 August 2021).

Huo*, J. (2020) ‘Analysis of Problem of “Green Tax System” in China’, 385(Iceemr), pp. 110–113. doi: 10.2991/assehr.k.191221.027.

Irama, A. B. (2019) ‘Potensi Penerimaan Negara Dari Emisi Karbon: Langkah Optimis Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Di Indonesia’, Info Artha, 3(2), pp. 133–142. doi: 10.31092/jia.v3i2.585.

Kurniawati, D. (2021) Sukseskan Program Ekonomi Hijau, Tarif Pajak Karbon Bakal Dinaikkan, news.ddtc.co.id. Available at: https://news.ddtc.co.id/sukseskan-program-ekonomi-hijau-tarif-pajak-karbon-bakal-dinaikkan-31361 (Accessed: 16 August 2021).

Ma, Z., Zhao, J. and Ni, J. (2018) ‘Green Tax Legislation For Sustainable Development In China’, Singapore Economic Review, 63(4), pp. 1059–1083. doi: 10.1142/S0217590817420103.

Nugroho, Y. D. and Wahyuni, K. T. (2019) ‘Aglomerasi Dan Dinamika Industri Manufaktur Pada Era Revolusi Industri 4 . 0 Di Koridor Ekonomi Jawa ( Agglomeration and the Dynamics of Manufacturing Industry on the’, Seminar Nasional Official Statistics 2019:, pp. 1–13.

De Pascale, G., Fiore, M. and Contò, F. (2021) ‘Short and long run environmental tax buoyancy in EU-28. A panel study’, International Economics. CEPII (Centre d’Etudes Prospectives et d’Informations Internationales), a center for research and expertise on the world economy, 168(July), pp. 1–9. doi: 10.1016/j.inteco.2021.07.005.

Peng, J. T. et al. (2019) ‘Economic and welfare influences of an energy excise tax in Jiangsu province of China: A computable general equilibrium approach’, Journal of Cleaner Production. Elsevier Ltd, 211, pp. 1403–1411. doi: 10.1016/j.jclepro.2018.11.267.

Pereira, A. M., Pereira, R. M. and Rodrigues, P. G. (2016) ‘A new carbon tax in Portugal: A missed opportunity to achieve the triple dividend?’, Energy Policy. Elsevier, 93, pp. 110–118. doi: 10.1016/j.enpol.2016.03.002.

Pham et al. (2019) ‘The Effects of Environmental Regulation on the Singapore Stock Market’, Journal of Risk and Financial Management, 12(4), p. 175. doi: 10.3390/jrfm12040175.

Purningsih, D. (2019) Revolusi Industri 4.0 Menjadi Tantangan Kelestarian Lingkungan Hidup, greeners.co.

Rahmawati, I. P. (2019a) ‘Konstruksi Pajak Lingkungan di Indonesia’, Wacana Hukum, 25(2), pp. 1–15.

Rahmawati, I. P. (2019b) ‘Konstruksi Pajak Lingkungan di Indonesia Keywords : Abstrak A . PENDAHULUAN Pajak lingkungan merupakan gabungan dua istilah berbeda antara pajak dan lingkungan 1 menjadi satu kesatuan sebagai instrumen ekonomi untuk mengatasi pemasalahan li’, Wacana Hukum : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi, 25(2), pp. 1–15.

Rodríguez, M., Robaina, M. and Teotónio, C. (2019) ‘Sectoral effects of a Green Tax Reform in Portugal’, Renewable and Sustainable Energy Reviews, 104(January 2018), pp. 408–418. doi: 10.1016/j.rser.2019.01.016.

Setiadi, T. (2017) ‘Teknologi untuk Pembangunan Berkelanjutan Bab dalam buku MDGs Sebentar Lagi [ Type the document subtitle ] [ Pick the date ]’, Researchgate, (February).

Setiawan, S. R. D. (2017) Pertama di Asia Tenggara, Singapura Berencana Terapkan Pajak Karbon, money.kompas.com. Available at: https://money.kompas.com/read/2017/02/22/102311826/pertama.di.asia.tenggara.singapura.berencana.terapkan.pajak.karbon (Accessed: 15 August 2021).

Tan, A. and Li, T. (2018) Singapore budget 2018: carbon tax of $5 per tonne of greenhouse gas emissions to be levied, Straitstimes News. Available at: https://www.straitstimes.com/singapore/singapore-budget-2018-carbon-tax-of-5-per-tonne-of-greenhouse-gas-emissions-to-be-levied (Accessed: 16 August 2021).

Tobing, M. (2017) Singapura kenakan pajak karbon, internasional.kontan.co.id. Available at: https://internasional.kontan.co.id/news/singapura-kenakan-pajak-karbon (Accessed: 15 August 2021).

Tu, Q. and Wang, Y. (2021) ‘New Environmental Protection Taxes in China from the Perspective of Environmental Economics’, Discrete Dynamics in Nature and Society, 2021(1). doi: 10.1155/2021/8622081.

Tuter, C. (2020) ‘Jurnal Ekonomi dan Bisnis Airlangga PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP ISU PAJAK LINGKUNGAN’, Jurnal Ekonomi dan Bisnis Airlangga, 30(1), pp. 1–13. doi: 10.20473/jeba.V30I12020.6245.

Pereira, A. M., Pereira, R. M. dan Rodrigues, P. G. (2016) “A new carbon tax in Portugal: A missed opportunity to achieve the triple dividend?,” Energy Policy, 93, hal. 110–118. doi: 10.1016/j.enpol.2016.03.002.

Purningsih, D. (2019) Revolusi Industri 4.0 Menjadi Tantangan Kelestarian Lingkungan Hidup, greeners.co.

Putra, D, A. (2019). Pembangunan Berkelanjutan Di Era Revolusi Industri. 10–19. 25(2), pp. 1–15.

Prasetya, E. Y. (2019). Pajak Lingkungan Hidup, Andalan Baru Jokowi. DDTC.

Pratiwi, A. N. (2019). Mengurangi Dampak Kerusakan Lingkungan dengan Pajak. Seri Kontribusi DDTC: Gagasan Dan Pemikiran Sektor Perpajakan 2018-2019, 417–419.

Rodríguez, M., Robaina, M. dan Teotónio, C. (2019) “Sectoral effects of a Green Tax Reform in Portugal,” Renewable and Sustainable Energy Reviews, 104(January 2018), hal. 408–418. doi: 10.1016/j.rser.2019.01.016.

Rahmawati, I. P. (2019). Konstruksi Pajak Lingkungan di Indonesia. Wacana Hukum, 25(2), 1–15.

Ridwan, I. R. (2016). Dampak Industri Terhadap Lingkungan Dan Sosial. Jurnal Geografi Gea, 7(2). https://doi.org/10.17509/gea.v7i2.1716

Rosana, M. (2018). Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan Yang Berwawasan Lingkungan di Indonesia. KELOLA Jurnal Ilmu Sosial, 1(1), 148–163.

Rosmini, R. (2017). Pembangunan Industri Tambang Yang Berwawasan Lingkungan Di Indonesia. Yuriska : Jurnal Ilmiah Hukum, 2(1), 117. https://doi.org/10.24903/yrs.v2i1.80

Yusa, I. G., & Hermanto, B. (2018). Implementasi Green Constitution di Indonesia: Jaminan Hak Konstitusional Pembangunan Lingkungan Hidup Berkelanjutan. Jurnal Konstitusi, 15(2), 306. https://doi.org/10.31078/jk1524


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


ISSN: 2962-200X