Driving the Future: Implikasi Insentif Pajak Kendaraan Listrik pada BYD Indonesia

Violney Evelyna Azmi, Defrina Eka Orchidta Ramadina, Riska Nur Aini

Abstract


Pemerintah merespons dengan memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah
(PPN DTP) atas penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) pada tahun 2023. Penelitian
ini bertujuan untuk menganalisis implikasi insentif pajak kendaraan listrik terhadap penetrasi pasar BYD di
Indonesia, mengevaluasi kontribusinya terhadap pencapaian target penurunan emisi dan pengembangan industri
lokal, serta menilai dampaknya terhadap penerimaan negara dan perekonomian nasional. Metode penelitian yang
digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan kajian literatur. Data penelitian berasal dari data
sekunder berupa artikel ilmiah, media berita, dan informasi resmi dari situs BYD Indonesia yang dikaitkan dengan
peraturan perundang-undangan dan peraturan perpajakan. Data dianalisis menggunakan teori Miles dan
Huberman secara bertahap mulai dari pengumpulan data, reduksi atau transformasi data sesuai kebutuhan,
pemaparan data, hingga penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan adanya peningkatan penjualan
kendaraan listrik, namun target pemerintah belum sepenuhnya tercapai sehingga kebijakan dilanjutkan hingga
tahun 2025. Studi kasus penjualan BYD memperlihatkan respons positif terhadap insentif pajak, memberikan
kontribusi pada realisasi penerimaan pajak 2024, serta mendorong pertumbuhan PDRB melalui peningkatan
permintaan dan produksi kendaraan listrik. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi strategis bagi
pemerintah, industri otomotif, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis energi
bersih.

Keywords


Insentif Pajak, Mobil Listrik BYD, Pajak Kendaraan Listrik, PPN DTP

References


Agus. (2020). Emisi karbon sektor transportasi dan tantangan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Jurnal Energi dan Lingkungan, 17(2), 55–64.

Agus, P. T. (2020). Indonesia Clean Energy Outlook. Institute for Essentials Services Reform.

Andrian, B., & Marpaung, V. J. (2019). Studi Perencanaan Kendaraan Listrik E-BSW yang Ramah

Lingkungan. Jurnal Inosains, 14(2), 44-49.

Andrian, R., & Marpaung, T. (2019). Kontribusi transportasi darat terhadap emisi CO₂ nasional. Jurnal

Transportasi, 11(1), 23–31.

Antara.

(2024).

Mobil

Listrik

Terlaris

di

Indonesia

Retrieved

from

https://www.antaranews.com/infografik/4349563/mobil-listrik-terlaris-di-indonesia-2024

Ardiyanti, D., Kurniawan, F., Raokter, U., & Wikansari, R. (2023). Analisis Penjualan Mobil

Listrik Di Indonesia Dalam Rentang Waktu 2020-2023. ECOMA: Journal of

Economics and Management, 1(3), 114-122.

Ardiyanti, Y., Nugroho, S., & Lestari, D. (2023). Prospek kendaraan listrik di Indonesia:

Tantangan fiskal dan transisi energi. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 14(3), 201–

Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) of the Republic of Indonesia. Ministry

of Environment and Forestry.

Ferdian, A. (2023). Pabrik Baterai Mobil Listrik Hyundai di Karawang Beroperasi April 2024.

Retrieved

from https://otomotif.kompas.com/read/2023/11/01/154100715/pabrik-baterai-

mobil-listrik-hyundai-di-karawang-beroperasi-april-2024#:~:text=JAKAR

TA%2C%20KOMPAS.com%20%20Pabrik%20baterai%20kendaraan%20listrik%20antara,te

rsebut%20bertempat%20di%20wilayah%20Karawang%2C%20Bekasi%2C%20Jawa%20Bar

at.

Firdiansyah, A., & Gultom, Y. A. (2023). Analisis Dampak Insentif Fiskal Perpajakan Mobil

Listrik Berbasis Baterai di Indonesia. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax

Review), 7(2), 84-96.

Firdiansyah, R., & Gultom, A. (2023). Insentif fiskal kendaraan listrik: Analisis kebijakan dan

implementasi di Indonesia. Jurnal Kebijakan Fiskal, 8(1), 45–62.

Hyundai Indonesia. Tentang Hyundai: Hyundai Motors Indonesia. (n.d.). Retrieved from

https://www.hyundai.com/id/id/hyundai-story/hyundai-indonesia

IDX Channel. (2024). Target dan realisasi penjualan mobil listrik Indonesia. Diakses dari

https://www.idxchannel.com

INews.id. (2021). Pemerintah Targetkan 600 Ribu Unit Produksi Mobil Listrik 2030. Retrieved

from https://www.gaikindo.or.id/pemerintah-targetkan-600-ribu-unit-produksi-mobil-

listrik-2030/

Kompas. (2025). Langkah Mengejar 2000 Wajib Pajak Hanya Dinilai sebagai Solusi Parsial.

Retrieved from https://www.kompas.id/artikel/langkah-mengejar-2000-wajib-pajak-

hanya-dinilai-sebagai-solusi-parsial

Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Semester

Pertama Tahun Anggaran 2023.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1984). Qualitative data analysis: A sourcebook of new

methods. In Qualitative data analysis: a sourcebook of new methods (pp. 263-263).

Nugraha, R. M. (2020). Indonesia, South Korea Clinch IK-CEPA Economic Partnership Deal.

Retrieved from https://en.tempo.co/read/1415690/indonesia-south-korea-clinch-ik-

cepa-economic-partnership-deal

Nugraha, Z., & Kusumathalhah, N. (2022). Tinjauan Aspek Finansial Penggunaan Mobil Listrik dalam

Upaya Mendukung Penurunan Emisi Gas CO2. Jurnal Syntax Transformation, 3(12), 1615-

Otodriver. (2025). Pemerintah Targetkan 100.000 Unit Mobil Listrik Terjual Di 2025. Retrieved from

https://otodriver.com/berita/2025/pemerintah-targetkan-100000-unit-mobil-listrik-terjual-di-

-ini-pemebihcini

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai

Ditanggung Pemerintah atas Kendaraan Bermotor Listrik.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas

Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan

Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah

Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah

Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor

Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.

Sudjoko, A. (2021). Kendaraan listrik sebagai solusi transportasi berkelanjutan di Indonesia. Jurnal

Teknologi dan Lingkungan, 19(4), 321–334.

Sudjoko, C. (2021). Strategi Pemanfaatan Kendaraan Listrik Berkelanjutan sebagai Solusi untuk

Mengurangi Emisi Karbon. Paradigma: Jurnal Kajian Budaya, Media, dan Perubahan Sosial,

(2), 127–146.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


ISSN: 2962-200X