Upaya Preventif Kekerasan Seksual di Sekolah ”Anti Sexual Violence”

Arbin Janu Setyowati, Elga Sofhiani Ika Rahayu, Fadiola Brimannisa, Femin Mahatma, Humaira Dwi Setyowati, Kurniawati Kurniawati, Maharani Umami Rasyidin, Moch Ilyas Mahardika, Mohammad Hafidz Ibnu Shina, Nihayatut Tasnim

Abstract


Kasus kekerasan di sekolah, khususnya kekerasan seksual, telah menjadi masalah serius di sekitar Kota Malang. Salah satu kasus yang mendapat perhatian luas terjadi di sebuah sekolah menengah atas di Kota Batu, sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com pada 7 September 2022. Dalam kasus tersebut, pendiri sekolah "X" berulang kali membujuk seorang siswi untuk melakukan hubungan badan, yang kemudian berkembang menjadi tindakan pemaksaan. Fenomena ini menyoroti urgensi upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah, terutama melalui peningkatan pemahaman siswa dan warga sekolah. SMA Negeri 8 Malang, melalui program Konselor Sebaya Smarihasta (Konresa), memiliki potensi untuk secara optimal mencegah kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian Tindakan Bimbingan dan Konseling (PTBK) untuk mengembangkan program pencegahan kekerasan seksual di sekolah dengan judul "Anti Sexual Violence". Langkah- langkah penelitian meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengamatan, dan refleksi. Melalui kegiatan Forum Group Discussion (FGD), ditemukan bahwa pemahaman tentang kekerasan seksual di SMA Negeri 8 Malang mengalami peningkatan yang signifikan. Program sosialisasi "Anti Sexual Violence" berhasil meningkatkan kesadaran peserta didik tentang bahaya kekerasan seksual, pentingnya pencegahan, serta menetapkan batasan dalam interaksi sosial termasuk dalam hubungan pacaran. Selain itu, para siswa juga aktif mengkampanyekan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekolah mereka

Full Text:

PDF

References


Aryani, F. D., Mahardika, D., Pratama, E. A., Wildan, M., Hamzani, A. I., Widyastuti, T. V., & Sanusi. (2024). Literasi hukum: Pencegahan kekerasan terhadap anak bagi siswa SMA menuju sekolah ramah anak. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 5(1), 39–49. https://doi.org/10.33474/jp2m.v5i1.21485

Bisri, M., Trisnani, R. P., & Maliq, A. 2024. Peningkatan Pemahaman Tanggung Jawab Siswa melalui Bimbingan Klasikal Teknik Brainstorming pada Siswa Kelas 7. Journal of Health Guidance and Counseling, 1(1), 19-24.

Dinas, P., Pencegahan, M., Waruwu, A., Lahagu, P., Mendrofa, S. A., & Harefa, P. (2024). Management Perspective : Jurnal Penelitian Manajemen Original Article Kasus Pelecehan Seksual pada Anak di Bawah Umur di Wilayah Kota. 1(2), 91–

https://doi.org/10.62138/management.v1i1.xx

Hermawan, H., & Wulandari, M. D. (2022). Pengembangan Flipbook Pendidikan Pencegahan Pelecehan Seksual Anak (FP3SAS) untuk Meningkatkan Perlindungan Diri Anak dari Pelecehan Seksual (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Surakarta).

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 2023. Modul Mata Kuliah Prinsip Pengajaran dan Asesmen I di Bimbingan dan Konseling PPG Prajabatan. Jakarta: Kemendikbudristek.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. 2023. Modul Mata Kuliah Proyek Bimbingan dan Konseling (BK) untuk Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemendikbudristek.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. 2022. Panduan Implementasi Kepemimpinan PPG Prajabatan.

Jakarta: Kemendikbudristek.

Koranmemo.com. 21 Desember 2021. Aksi Dugaan Kekerasan di Sekolah Modern, ini Tanggapan RPPAI dan DPRD Kota Batu. dilansir melalui https://www.koranmemo.com/daerah/amp/pr-

/aksi-dugaan-kekerasan-di- sekolah-modern-ini-tanggapan-rppai-dan-dprd-kota-batu?page=2 pada 23 Februari 2024

Nasution, S. H. (2020). Upaya Meningkatkan Interaksi Sosial Melalui Layanan Konseling Kelompok Dengan Teknik Psikodrama. Jurnal Pendidikan IPS, 1(1), 39-43.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) Kompas.com. 7 September 2022. Pendiri Sekolah SPI Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding. dilansir melalui https://surabaya.kompas.com/read/2022/09/07/152324778/pendiri-sekolah-spi divonis- 12-tahun-penjara-kuasa- hukum-ajukan-banding?page=all pada 23 Februari 2024


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


This proceeding series is indexed by:

ipiii.pnggoogle.png

ISSN: 2987-2448