Urgensi Pentingnya Green Accounting Di Indonesia

Athia Zainun Maimanah, Ayu Sulistyorini, Dilla Yulia Dwi Sparingga, Gusti Nadya Ramadhanti Hariadhi, Marritza Azhara, Naila Alfi Rizqiyah, Ridho Septian Waluyo, Sabrina Alifia Salsabila

Abstract


Green accounting sangat penting bagi pemerintah karena memungkinkan integrasi aspek lingkungan ke dalam pengambilan keputusan kebijakan publik. Dengan green accounting, pemerintah dapat lebih akurat mengukur dan mengelola dampak lingkungan dari berbagai program dan proyek. Hal ini mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kebijakan yang lebih berkelanjutan. Ketidakkonsistenan pemerintah dengan mengabaikan peraturan-peraturan yang berkaitan dengan tata ruang menyebabkan kegiatan komersial, industri, dan pertambangan mengambil alih wilayah yang sebelumnya dilindungi sehingga menyebabkan kewenangan lingkungan hidup sekarang jauh lebih terbatas di tingkat kabupaten/kota. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif yang mengandalkan informasi yang berasal dari kondisi, situasi, sikap, hubungan, atau kerangka teoritis dari suatu masalah. Langkah selanjutnya, setelah pengumpulan data dari studi lapangan, adalah pengolahan data, yang meliputi analisis data, deskripsi data, dan penarikan kesimpulan. Polusi tanah, air, dan udara, serta bentuk-bentuk lain dari limbah lahan, dapat menjadi subjek penelitian di masa depan. Studi ini menemukan variasi perhatian dan tanggung jawab perusahaan besar dan menengah terhadap isu lingkungan, termasuk dalam pelaporan dan audit lingkungan, serta menginspirasi perlunya investigasi lebih mendalam. Untuk meningkatkan kegunaan akuntansi lingkungan, perusahaan harus mengatasi hambatan pelaporan dan mengungkapkan dampak operasionalnya secara lebih transparan.

Full Text:

PDF

References


Afni, Z., Meuthia, R., Zahara, & Rahmayani, R. (2019). Penerapan Model Telaah Kualitatif, Pelaporan dan Pemeriksaan Green Accounting Pada Perusahaan. Jurnal ASET (Akuntansi Riset), 11(2), 340–349.

Agustin, & Triani. (2010). Analisis Hubungan Antara Kinerja Ekonomi dan Kinerja Lingkungan Dengan Alokasi Dana CSR pada Perusahaan Ekstraktif.

Ayu, K. (2022). Pengaruh Penerapan Green Accounting terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Manufaktur (Studi pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi.

Azizah, W. (2022). Pandemi COVID-19: Apakah Mempengaruhi Green Accounting di Indonesia. Review of Applied Accounting Research (RAAR), 2(2), 153–165.

Lako, A. (2018). Urgensi Standar Akuntansi Hijau. . . Akuntan Indonesia, Edisi Januari-Maret, 68–72.

Nurafika, P., & Nurmala Sari, E. (2019). Analisis Penerapan Green Accounting di PTPN III Kebun Rambutan Dan Kebun Gunung Para. JAKK ( Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Kontemporer ), 2(1), 69–80.

Rahmawati, M., & Subardjo, A. (2017). Pengaruh Pengungkapan Lingkungan dan Kinerja Lingkungan terhadap Kinerja Ekonomi yang Dimoderasi Good Corporate Governance. Jurnal Buletin Studi Ekonomi, 22(2), 200–222.

Rindiyawati, A., & Arifin, J. (2019). Penentu Pengungkapan Corporate Social Responsibility Pada Industri Perbankan. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis, 19(2), 1–12.

Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.abadi.

Suyudi, M., Permana, D., & Suganda, D. (2020). Penerapan Akuntansi Lingkungan Sebagai Bentuk Pertanggungjawaban Perusahaan Terhadap Lingkungan. Substansi: Sumber Artikel Akuntansi Auditing Dan Keuangan Vokasi, 188–216.

Undang-Undang No. 23 tahun 1997 Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-Undang No. 40 tahun 2007 Perseroan Terbatas.

Wangi, W. R., & Lestari, R. (220 C.E.). Pengaruh Penerapan Green Accounting Terhadap Tingkat Profitabilitas Perusahaan. Prosiding Akuntansi, 5(1), 489–493.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.