Penerapan Teori Akuntansi dan Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah

Novita Dhian Pratiwi, Padma Sari Dewi, Umayda Putri Pradana

Abstract


Teori akuntansi merupakan bagian dari praktik akuntansi. Pemahaman mengenai teori akuntansi akan memberikan dorongan terhadap perkembangan praktik akuntansi salah satunya praktik Murabahah. Murabahah sebagai bentuk jual beli yang menuntut kedua belah pihak untuk mengetahui spesifikasi barang, harga perolehan, margin keuntungan serta metode pembayarannya. Pembiayaan murabahah memiliki keuntungan yaitu tidak terdapat riba ataupun bunga, tetapi pada awal kesepakatan akad antara pihak bank dengan nasabah telah ada keterbukaan mengenai harga dari pihak pertama dan harga yang dijual oleh bank kepada nasabah. Penelitian ini menggunakan metode pengembangan konseptual, dengan melakukan telaah pustaka dari berbagai macam sumber tentang teori akuntansi yang sesuai dengan konsep syariah serta praktik murabahah pada bank syariah.



Full Text:

PDF

References


Afrida, Yenti. (2016). Analisis Pembiayaan Murabahah di Perbankan Syariah. JEBI (Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam), 1(2), 155-166.

Antonio, Muhammad Syafi'I. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Apriyanti, Hani Werdi.(2017). Akuntansi Syariah: Sebuah Tinjauan Antara Teori dan Praktik. Jurnal Akuntansi Indonesia, 6 (2), 131-140. doi: http://dx.doi.org/10.30659/jai.6.2.131-140

Apriyanti, Hani Werdi. (2018). Teori Akuntansi Berdasarkan Pendekatan Syariah. Deepublish.

Ascarya, Op.Cit. 205

Buku SAK Syariah Per 1 Januari 2019

Divisi Pengembangan Produk dan Edukasi, Departemen Perbankan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan. Buku Standar Perbankan Syariah. 2016

Fadhila, Novi. (2015). Analisis pembiayaan mudharabah dan murabahah terhadap laba bank syariah mandiri. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 15(1).

Hadi, Dudi Abdul. (2018). Pengembangan Teori Akuntansi Syariah di Indonesia. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 9(1), 106-123.

Hakim, Lukmanul, and Amelia Anwar. (2017). Pembiayaan Murabahah pada Perbankan Syariah dalam Perspektif Hukum di Indonesia. Al-Urban: Jurnal Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam, 1(2), 212-223.

Ikhsan, Amrul, and Musfiari Haridhi. (2017). Penerapan Standar Akuntansi Keuangan Syariah pada Koperasi Jasa Keuangan Syariah (Studi pada Baitul Qiradh di Kota Banda Aceh). Diss. Syiah Kuala University.

Maruta, Heru. (2016). Akad Mudharabah, Musyarakah, dan Murabahah Serta Aplikasinya dalam Masyarakat. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 5(2), 80-106.

Masin, Muhlis Bang Cull. (2020). Penerapan Pembiayaan Murabahah dalam Perbankan Syariah.

Sutan Remy, Sjahdeini. (2018). Perbankan Syariah: Produk-Produk dan Aspek-Aspek Hukumnya. Kencana.

Syauqoti, Roifatus. (2018). Aplikasi Akad Murabahah pada lembaga keuangan syariah. Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 3(1).

Wahidahwati, Wahidahwati, Oyong Lisa, and Mar’atus Zahro. (2021). Peningkatan Kompetensi Guru Ekonomi (SMA, SMK dan MA) di Kabupaten Pacitan. Journal of Community service Consortium, 2(1).

Zainuddin, Zainuddin. (2019). Analisis Penerapan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Nomor 102 Tentang Pembiayaan Murabahah (Studi Kasus pada Koperasi Syariah Nuri Jawa Timur). Diss. University of Muhammadiyah Malang.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.