Transparasi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa

Reny Bintari, Vina Asifa, Rizky Firmansyah

Abstract


Pemerintah Pusat telah memberikan otonomi kepada pemerintah daerah dalam mengatur wilayahnya masing-masing dan diharapkan dengan diberinya otonomi daerah ini pemerintah daerah mampu mengatur wilayahnya dengan baik mampu melakukan pembangunan nasional yang merata, mensejahterakan masyarakat melalui pelayanan-pelayanan yang diberikan serta pemberdayaan masyarakat yang diharapkan dengan adanya pemberdayaan masyarakat ini nantinya akan memberikan dampak positif atau baik untuk kehidupan masyarakat sehari-hari. Selanjutnya pemerintah daerah memecah kembali kekuasannya untuk mempermudah mengatur wilayahnya menjadi kekuasaan pemerintah kabupaten/ koto dan pemerintah desa. Pemerintah desa dipimpin oleh seorang kepala desa yang dalam menjalankan tugasnya dibantu oleh para stafnya. Undang-Undang No.6 Tahun 2014 mengatur mengenai desa yang mana secara eksplisit memberikan tugas kepada pemerintah desa untuk menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, melakukan pembinaaan masyarakat serta pemberdayaan masyarakat yang berpedoman pada pancasila. Pemerintah desa juga memiliki anggaran, tidak hanya pemerintah daerah saja yang memiliki anggaran pendapaan dan belanja daerah, namun pemerintah desa juga memiliki anggaran pendapatan dan belaja daerah yang telah diatu dalam Pemendagri No. 37 Tahun 2007. Namun dengan adanya anggaran pendapatan dan belanja desa ini diharapkan desa mampu mengelola keunagnnya dengan baik shingga dapat memakmurkan desanya. Dan dalam pengelolaannya diharpkan berpacu pada prinsip akuntanbilitas dan transparansi.


Full Text:

PDF

References


Hukum, F., & Suryadarma, U. (2018). Pemerintahan desa. 7(1), 82–95.

Rantika, D. (2018). Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Tahun 2016. I, 20–37.

Ekonomi, F., Islam, B., Raden, U. I. N., Lampung, I., Ekonomi, F., Islam, B., Raden, U. I. N., Lampung, I., & Metro, S. (2014). Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Raden Intan Lampung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Raden Intan Lampung 3) STKIP-PGRI Metro. 6, 19–28.

Amnan, A. R., & Hardiani, H. S. (2019). Pengaruh Alokasi Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa. 1(1), 37–55.

Faradhibah, L., & Diana, N. (2018). Akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDES). E-JRA Vol. 07 No. 01 Agustus 2018, 07(01), 32–45.

Umum, P., Penataan, D. A. N., & Kota, R. (2020). Jurnal Program Studi Akuntansi. 6(1), 22–35. https://doi.org/10.31289/jab.v6i1.2802


Refbacks

  • There are currently no refbacks.