Inovasi Bisnis Keuangan Di Tengah Pandemi COVID-19

Yuliana Yuliana

Abstract


COVID-19 menyebabkan kekacauan di bidang ekonomi lebih dari setahun. Segala bisnis mengalami masalah. Inovasi di bidang bisnis keuangan harus dilakukan untuk mengurangi kemungkinan kerugian yang akan datang. Tulisan ini dibuat dengan tujuan untuk menjelaskan inovasi bisnis keuangan selama pandemi COVID-19. Metode: literature review. Database yang digunakan adalah Science Direct dan Google Scholar. Kata kunci yang digunakan adalah COVID-19, bisnis keuangan, inovasi. Kriteria inklusi adalah tulisan tinjauan pustaka dan penelitian. Kriteria eksklusi adalah komentar pendek. Hasil menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 seharusnya dipandang sebagai suatu kesempatan untuk meningkatkan inovasi di bidang bisnis keuangan. Contohnya adalah di sektor perbankan bisa memanfaatkan mobile banking untuk membuka deposito, melakukan transaksi pembelian dan pembayaran, serta pembukaan rekening. Kesimpulan: inovasi bisnis keuangan di tengah pandemi COVID-19 bisa diterapkan untuk sektor perbankan demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi.


Full Text:

PDF

References


Ansori, M. (2019). PERKEMBANGAN DAN DAMPAK FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) TERHADAP INDUSTRI KEUANGAN SYARIAH DI JAWA TENGAH. Wahana Islamika: Jurnal Studi Keislaman, 5(1), 31–45.

Chiu, I. H. Y. (2017). A New Era in Fintech Payment Innovations? A Perspective from the Institutions and Regulation of Payment Systems. Law, Innovation and Technology, 9(2), 190–234. https://doi.org/10.1080/17579961.2017.1377%0A912

Gomber, P., & Parker, C. (2018). On the Fintech Revolution: Interpreting the Forces of Innovation, Disruption, and Transformation in Financial Services. Journal of Management Information Systems, 35(1), 220–265. https://doi.org/10.1080/07421222.2018.1440766

Lee, I., & Jae, Y. (2018). Fintech: Ecosystem, business models, investment decisions, and challenges. Business Horizons, 61(1), 35–46. https://doi.org/10.1016/j.bushor.2017.09.003

Muhammad, H., & Sari, N. P. (2020). Pengaruh Financial Technology Terhadap Perbankan Syariah: Pendekatan ANP-BOCR. Perisai: Islamic Banking and Finance Journal, 4(2), 113–125.

Njatrijani, R. (2019). PERKEMBANGAN REGULASI DAN PENGAWASAN FINANCIAL. Diponegoro Private Law Review, 4(1), 462–474.

Prasaja, M. G. (2020). TANTANGAN DAN MASA DEPAN FINANCIAL TECHNOLOGY TERHADAP PERKEMBANGAN INDUSTRI KEUANGAN SYARIAH DI ERA EVOLUSI INDUSTRI 4.0. SEGMEN Jurnal Manajemen Dan Bisnis, 16(2), 71–80.

Romadhon, F., & Fitri, A. (2020). Analisis Peluang dan Tantangan Penggunaan Financial Technology Sebagai Upaya optimalisasi Potensi UMKM (Studi Kasus UMKM di Gresik). Jurnal Technobiz, 3(1), 30–44.

Rusydiana, A. S. (2018). Bagaimana Mengembangkan Industri Fintech Syariah di Indonesia ? Pendekatan Interpretive Structural Model ( ISM ) How to Develop Sharia Fintech Industry in Indonesia ? Interpretive Structural Model Approach. Jurnal Al-Muzara’ah, 6(2), 117–128. https://doi.org/10.29244/jam.6.2.117-128

Suryono, R. R. (2019). FINANCIAL TECHNOLOGY ( FINTECH ) DALAM PERSPEKTIF AKSIOLOGI. Jurnal Masyarakat Telematika Dan Informasi, 10(1), 51–66.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.