PENGARUH LITERASI PERPAJAKAN TERHADAP TAX MORALE MAHASISWA DENGAN RELIGIUSITAS SEBAGAI VARIABEL MODERASI

Berlian Elva Saputri, Moh. Danang Bahtiar, Suci Rohayati

Abstract


Rendahnya tax morale di kalangan mahasiswa menjadi perhatian bagi kepatuhan pajak mereka di masa mendatang karena mereka merupakan calon wajib pajak. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana literasi perpajakan berpengaruh terhadap tax morale mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Negeri Surabaya dengan religiusitas sebagai variabel moderasi. Dengan menggunakan teknik pemilihan purposive sampling, 286 mahasiswa dipilih sebagai sampel. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis SEM-PLS. Penelitian ini menunjukkan hasil bahwasannya literasi perpajakan berpengaruh terhadap tax morale mahasiswa dikarenakan mahasiswa telah dibekali pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban perpajakan melalui mata kuliah yang relevan, pelatihan, dan seminar perpajakan yang rutin diselenggarakan. Sedangkan, religiusitas memoderasi dengan memperkuat pengaruh literasi perpajakan terhadap tax morale dikarenakan mahasiswa menganggap membayar pajak sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial. Nilai-nilai religius mendorong mereka untuk menghindari perilaku yang merugikan negara, serta memandang pajak sebagai sarana untuk berkontribusi pada kebaikan bersama dalam pembangunan negara.

Full Text:

PDF

References


Ajzen, I. (1991). The Theory of Planned Behavior. Organizational Behavior And Human Decision Processes, 50, 179–211.

Anggini, V., Lidyah, R., & Azwari, P. C. (2021). Pengaruh Pengetahuan dan Sanksi terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Religiusitas sebagai Variabel Pemoderasi. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 6(6), 3080. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v6i6.1430

Badan Pusat Statistik. (2023, February 20). Jumlah Perguruan Tinggi, Dosen, dan Mahasiswa (Negeri dan Swasta) di Bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Menurut Provinsi, 2022. Https://Www.Bps.Go.Id/Id/Statistics-Table/3/Y21kVGRHNXZVMEl3S3pCRlIyMHJRbnB1WkVZemR6MDkjMw==/Jumlah-Perguruan-Tinggi1--Dosen--Dan-Mahasiswa2--Negeri-Dan-Swasta--Di-Bawah-Kementerian-Pendidikan--Kebudayaan--Riset--Dan-Teknologi-Menurut-Provinsi--2022.Html.

Chin, W. W. (1998). The Partial Least Squares Approach to Structural Equation Modeling (G. Marcoulides, Ed.). Lawrence Erlbaum Associates. https://www.researchgate.net/publication/311766005

Dharmawan, F. I. (2019). Determinan Tax Morale (Studi Pada Mahasiswa Universitas Brawijaya). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 7(2).

Direktorat Jenderal Pajak. (2023). Laporan Tahunan DJP 2023. Https://Www.Pajak.Go.Id/Id/Laporan-Tahunan-2023.

Dyah, R. H., Sari, P., Ajengtiyas, A., & Mashuri, S. (2022). Tax Morale: Kesadaran Pajak Generasi Muda sebagai Wujud Bela Negara. Syntax Literate: Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(5), 6124–6137.

Epin, M. N. W., & Allo, C. G. (2024). Pengaruh Tax Compliance Pelaporan Surat Pemberitahuan Terhutang (Spt) Tahunan Pegawai Di Lingkungan Universitas Musamus Dengan Sosialisasi Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Akuntansi Bisnis Pelita Bangsa, 9(01), 37–48. https://doi.org/10.37366/akubis.v9i01.1232

Ermawati, N., & Afifi, Z. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan Dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Religiusitas Sebagai Variabel Pemoderasi. Prosiding Sendi_U, 655–662.

Fachirainy, A., Sari, R. H. D. P., & Ermawati. (2021). Kepatuhan Pajak Generasi Muda Sebagai Calon Wajib Pajak Potensial. Business Management, Economic, and Accounting National Seminar, 2, 188–204.

Fuadi, O. A., & Mangoting, Y. (2013). Pengaruh Kualitas Pelayanan Petugas Pajak, Sanksi Perpajakan dan Biaya Kepatuhan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Petra Christian University Tax and Accounting Review, 18–27.

Gulo, H. S., & Purba, M. A. (2023). Peran Literasi Pajak dan Sanksi Pajak terhadap Kesadaran Pajak Mahasiswa Akuntansi di Kota Batam. Economics and Digital Business Review, 5(1), 437–447.

Hair, J. F., Risher, J. J., Sarstedt, M., & Ringle, C. M. (2018). When to use and how to report the results of PLS-SEM. European Business Review, 31(1), 2–24. https://doi.org/10.1108/EBR-11-2018-0203

Hamid, R. S., & Anwar, S. M. (2019). Structural Equation Modeling (SEM) Berbasis Varian. PT Inkubator Penulis Indonesia.

Istiani, N. (2023). Religiusitas Holistik dalam Kebijakan Kementerian Agama terhadap Orientasi Majelis Taklim di Indonesia. POROS ONIM: Jurnal Sosial Keagamaan, 4(1), 43–55. https://doi.org/10.53491/porosonim.v4i1.646

Karmila, Bulutoding, L., & Anwar, P. H. (2021). Pengaruh Tax Knowledge Dan Attitude Rasionality Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Religiusitas Sebagai Variabel Moderating. Isafir: Islamic Accounting and Finance Review, 2(2), 166–178.

Kementerian Keuangan. (2024). Data Series APBN. Https://Data-Apbn.Kemenkeu.Go.Id/Data-Series.

Kondelaji, M. H., Sameti, M., Amiri, H., & Moayedfar, R. (2016). Analyzing Determinants of Tax Morale Based on Social Psychology Theory: Case Study of Iran. In Econ. Rev (Vol. 20, Issue 4).

Kusumadewi, D. R., & Dyarini, D. (2022). Pengaruh Literasi Pajak, Modernisasi Sistem Administrasi, Insentif Pajak dan Moral Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan, 10(2), 171. https://doi.org/10.29103/jak.v10i2.7182

Lailia, F., Indri Hapsari, M., Pahlawan Namora, R., Mufti Qoni, S., & Akuntansi, P. (2024). Pengaruh Literasi Pajak terhadap Kesadaran Pajak Mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Negeri Semarang. In Jurnal Potensial (Vol. 3, Issue 2). http://jurnalilmiah.org/journal/index.php/potensial

Made, N., & Utomo, R. (2022). Tinjauan Faktor Penyebab Rendahnya Kepatuhan Pajak Penghasilan UMKM Kuliner Khas Bali Di Kabupaten Badung. Jurnal Pajak Indonesia, 6(2), 512–528.

Murniati, M. P., Purnamasari, St. V., Ratnaningsih, S. D. A., Advensia, A., Sihombing, R. P., & Warastuti, Y. (2013). Alat-alat Pengujian Hipotesis. Universitas Katolik Soegijapranata.

Pendalungan, D. S., Nuraini, F., & Sa’adiyah, H. (2024). Pengaruh Pemahaman Pajak, Keadilan Pajak, Love of Money dan Religiusitas Terhadap Persepsi Mahasiswa Mengenai Penggelapan Pajak (Studi Kasus Mahasiswa di Universitas Muhammadiya Surabaya). Sustainable : Jurnal Akuntansi, 4(2). http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/sustainable/indexhttp://dx.doi.org/10.30651

Pertiwi, I. F. P. (2017). Moral Pajak: Sebuah Opsi Peningkatan Kepatuhan Pajak Masyarakat Muslim. Jurnal Al-Qardh, 2(1), 12–25.

Primasari, N. H. (2022). Peran Norma dan Sanksi Terhadap Peningkatan Kepatuhan Pajak Sukarela dan Paksaan. Jurnal Akuntansi Indonesia, 11(1), 59–72. https://doi.org/10.30659/jai

Putri, D. R., & Junaidi, A. (2023). Pengaruh Literasi Perpajakan, Penerapan E-Filing, Sanksi Perpajakan dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Akuntansi, 12(2), 2301–4075. http://ejournal.utmj.ac.id/index.php/akuntansi

Salsabila, I., & Kurniawan, R. (2023). Pengaruh Tingkat Literasi Perpajakan, Persepsi Perpajakan, dan Digitalisasi Sistem Perpajakan Terhadap Niat Patuh Pajak Pada Generasi Z. Mount Hope Economic Journal (MEGA), 1(3), 92–109.

Setiawan, M. B. (2024). Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Pengungkapan Corporate Social Responsibility Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 1–15.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta.

Supardi, I. G. A. P. (2018). Pengaruh Persepsi Keadilan, Aturan Moral, dan Tingkat Kepercayaan Terhadap Tax Morale (Studi Pada Mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya). Jurnal Ilmiah Mahasiswa FEB, 6(2).

Susila, B., Juniult, P. T., & Hidayat, A. (2016). Wajib Pajak dan Generasi Muda: Tax Morale Mahasiswa di Indonesia. Jurnal Ekonomi Dan Pembangunan Indonesia, 16(2), 154–172. https://doi.org/10.21002/jepi.v16i2.05

Suyanto, Intansari, A. L. P. P., & Endahjati, S. (2016). Tax Amnesty. Jurnal Akuntansi, 4(2), 9–22. www.kemenkeu.go.id/apbn2016

Torgler, B. (2004). Tax morale in Asian countries. Journal of Asian Economics, 15(2), 237–266. https://doi.org/10.1016/j.asieco.2004.02.001

Torgler, B. (2007). Tax Compliance, Tax Morale, and Governance Quality. Center for Research in Economics, Management and the Arts (CREMA). https://www.researchgate.net/publication/46455651

Undang-undang (UU) No. 28 Tahun 2007. (2007). Undang-undang (UU) Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Https://Peraturan.Bpk.Go.Id/Details/39916/Uu-No-28-Tahun-2007.

Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023. (2023, October 16). Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024. Https://Peraturan.Bpk.Go.Id/Details/267797/Uu-No-19-Tahun-2023.

Wardani, D. K., & Rahmadini, F. N. (2022). Pengaruh Pengetahuan Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Niat Untuk Patuh Calon Wajib Pajak. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 1(2), 107–114.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.