Peran Audit Eksternal Dalam Mencegah Fraud Laporan Keuangan di Pemerintahan

Jovita Farren Tanesha, Maizzaluna Aulia Putri Azizah, Muhammad Hanif Firdaus

Abstract


Audit eksternal, yang dilakukan oleh badan independen seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memainkan peran penting dalam mendeteksi dan mencegah kegiatan kecurangan dalam pengelolaan keuangan pemerintah. Dengan menilai kewajaran laporan keuangan dan mengevaluasi sistem pengendalian internal, auditor eksternal dapat mengidentifikasi potensi kecurangan dan memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Penelitian menggunakan metode kualitatif berbasis penelitian kepustakaan yang bertujuan untuk membahas lebih dalam tentang pentingnya peran auditor eksternal dalam mencegah fraud di dalam laporan keuangan pemerintah. Penelitian ini menekankan bahwa audit eksternal sangat penting untuk menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan dalam pelaporan keuangan pemerintah, sehingga dapat mencegah praktik-praktik kecurangan dan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.

Full Text:

PDF

References


Acica, P. S., & Yolanda (2016). Analisis Pengaruh Penerapan Audit Internal dan Audit Eksternal Terhadap Kualitas Good Governance. Jurnal Ekonomi, 18(3), 1-21

Arin, D. L., & Sukirno. (2019). Pengaruh Independensi, Akuntabilitas dan Objektivitas terhadap Kualitas Audit. Jurnal Nominal, 8(1), 1-16

Engko, C., Ahuluheluw, N., & Selong, R. R. (2021). Analisis Peran Audit Internal Dalam Pencegahan Fraud Dengan Menggunakan Fraud Diamond Model. Accounting Research Unit (ARU Journal), 2(2), 45-59.

Kusuma, C. A., & Firmansyah, A. (2018). Manajemen laba, corporate governance, kualitas auditor eksternal dan agresivitas pajak. Jurnal Tekun, 8(1), 108-123.

Manossoh, H. (2016). Faktor-faktor penyebab terjadinya fraud pada pemerintah di Provinsi Sulawesi Utara. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 4(1).

Nur, A., & Suhada, S. (2024). Peranan Audit Forensik Dalam Mencegah Kejahatan Keuangan Perbankan Dengan Menggunakan Teknologi Informatika. Jurnal Ekonomika Dan Bisnis, 4(4), 689-707.

Rinjani, R. (2022). Peran Auditor Internal dan Auditor Eksternal Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi. E-Jurnal Akuntansi TSM, 2(2), 1–16.

Supriyadi, S. G., & Antoro, E. W. (2024). Penyebab Fraud Dalam Laporan Keuangan Merupakan Kesalahan Individu atau Budaya Organisasi. Jurnal Akuntansi Bisnis Pelita Bangsa, 9(01), 49-62.

Widianingsih, R., Maghfiroh, S., & Sunarmo, A. (2019). Pengaruh Teknologi Informasi dan Accounting Reporting terhadap Pencegahan Fraud. Kompartemen: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 16(2).

Wijayanti, P., & Hanafi, R. (2018). Pencegahan Fraud di Pemerintah Desa. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 9(2), 331-345.

Novitasari, A. R., & Chariri, A. (2019). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Financial Statement Fraud Dalam Perspektif Fraud Pentagon. Diponegoro Journal of Accounting, 7(4).

Calsia, E. (2019). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kecenderungan Kecurangan (Fraud) Di Dinas Kesehatan Kota Pontianak Berdasarkan Teori Fraud Triangle. Jurnal Riset Akuntansi Mercu Buana, 5(2), 67-83.

Natasia, B., Aprilia, D., Oktaviyanti, D., Setiawan, D., Fadila, F. N., & Meikhati, E. (2022, January). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Terjadinya Fraud Dalam Pelaporan Keuangan. In Prosiding Seminar Nasional Hukum, Bisnis, Sains dan Teknologi (Vol. 2, No. 1, pp. 74-74).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.