PEMANFAATAN SALURAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DI KECAMATAN SENAPELAN KOTA PEKANBARU

Isril Isril, Rury Febrina, Zulfa Harirah MS, Sofyan Hadi

Abstract


Urgensi dilakukannya kegiatan pengabdian kepada masyarakat untuk memberikan penguatan keterlibatan masyarakat dalam Pembuatan peraturan daerah. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan mengatur Hak untuk terlibat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Saluran partisipasi melalui rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja, sosialisasi dan seminar/lokakarya. Selain itu terdapat peluang advokasi anggaran baik melalui Musrenbang, Kunjungan Reses, Forum OPD dan memanfaatkan partai politik, media massa dan Ormas/LSM. Kegiatan pengabdian yang dilakukan di Kecamatan Senapelan dihadiri oleh berbagai kalangan mulai forum RT/RW, PKK, dan Lurah di lingkungan Kecamatan Senapelan. Pengabdian ini dilakukan dengan agenda penyampaian materi oleh tim dan dilanjutkan dengan diskusi. Proses diskusi dilakukan sebagai wadah untuk menjaring aspirasi masyarakat terkait potret partisipasi masyarakat yang selama ini telah dilakukan. Pada hasilnya, kegiatan pengabdian ini mampu meningkatkan pemahaman masyarakat dan memberi alternative dalam memanfaatkan saluran partisipasi yang tersedia. Rekomendasiyangberkaitandenganpeningkatanpartisipasimasyarakatdalampenyusunanperaturan daerah, antaralain. Pertama, ruangpartisipasisebaiknyadigunakansebagaititiktemuantarapemerintahdanmasyarakatsehinggakegiatan yang dilakukantidak bersifat formalitas. Kedua, partisipasimasyarakatperludiperkuatmelaluipembentukanforum. Ketiga, perludigalakkankegiatanpublichearing sebelum perdadisahkan. Keempat, Usulanmasyarakatsebagaiknyatawaranprogramunggulandandilengkapidengandata yangmenentukan skalaprioritas

Full Text:

PDF

References


Elwan, L. O., & Pramusinto, A. (2011). Implementasi Perda Kota Kendari No 15 Tahun 2003 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Perumusan Kebijakan Daerah pada Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2010. Tesis Manajemen dan Kebijakan Publik UGM.

Griadhi, N. M., & Utari, A. A. (2012). Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan Peraturan Daerah. Jurnal Kertha Patrika Vol 33 No 1 https://doi.org/10.24843/KP.2008.v33.i01.p01.

Hasibuan, S. J. (2019). Strategi Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018. 7(1), 1–5.

John, T., & Breuning, M. (2013). Ilmu Politik dalam Paradigma Abad ke 21. Jakarta: PT Kharisma Putra Utama.

Kusmanto, H. (2013). Kusmanto, H. (2013). Peran Badan Permusyawaratan Daerah dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat, 1(1), 39–47. 1(1), 39–47.

Lubis, S. (2017). Partisipasi Masyarakat dalam Kebijakan Publik. Demokrasi, 6(1), 73–78.

Manan, B. (2001). Menyongsong Fajar Otonomi Daerah. Yogyakarta: PSH Hukum Universitas Indonesia.

Manshur, A. (2012). Partisipasi Masyarakat dalam Proses Kebijakan Daerah. Jurnal Desentralisasi, 10(2), 163–177. https://doi.org/10.37378/jd.2012.2.163-177

Nur Wardhani, P. S. (2018). Partisipasi Politik Pemilih Pemula dalam Pemilihan Umum. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 10(1), 57. https://doi.org/10.24114/jupiis.v10i1.8407

Priandi, R., & Roisah, K. (2019). Upaya Meningkatkan Partisipasi Politik Perempuan Dalam Pemilihan Umum Di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 1(1), 106. https://doi.org/10.14710/jphi.v1i1.106-116

Suharyanto, A. (2016). Jurnal Administrasi Publik Surat Kabar Sebagai Salah Satu Media Penyampaian Informasi Politik pada Partisipasi Politik Masyarakat Newspapers as One of the Media Submission of Political Information on Political Participation Society. Jurnal Administrasi Publik, 6(2), 123–136. http://ojs.uma.ac.id/index.php/adminpublik


Refbacks

  • There are currently no refbacks.