MODEL REGRESI BERGANDA DENGAN METODE BACKWARD ELIMINATION (STUDI KASUS : PENDAPATAN PAJAK DAERAH BEBERAPA KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR 2020)
Abstract
Membayar pajak adalah kewajiban yang harus dilakukan setiap warga negara sesuai peraturan yang berlaku. Salah
satu jenis pajak yang wajib ditunaikan oleh warga negara yaitu pajak daerah. Pajak daerah merupakan iuran wajib
yang dipungut pemerintah daerah yang bersifat memaksa dan digunakan untuk menjalankan pemerintahan. Beberapa
sumber menyatakan bahwa faktor yang mempengaruhi besarnya pajak daerah yaitu: Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB), Jumlah Penduduk, dan Inflasi. Dilakukan pengujian kebenaran pernyataan tersebut menggunakan model
terbaik regresi linier/linear berganda dengan metode backward elimination yang dapat digunakan untuk memodelkan
model regresi pada pajak daerah dengan akurat. Berdasarkan hasil pengujian, diperoleh model regresi terbaik
menggunakan metode backward elimination dengan persamaan � =− 194.7 + 0.008654 �1 . Berdasarkan
perhitungan menggunakan model yang telah dirumuskan, diperoleh kesimpulan bahwa faktor yang paling berpengaruh
terhadap nilai pajak daerah di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur adalah Produk Domestik Regional Bruto
(PDRB) dengan koefisien determinasi sebesar 0,9683 atau 96,83%.
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.