Bajak: Upaya Meningkatkan Kepatuhan Pembayaran Pajak UMKM pada Usaha Thrift Shop
Abstract
Pajak merupakan sumber pendapatan terbesar di Indonesia untuk mendanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Banyaknya jumlah UMKM di Indonesia menjadi potensi yang sangat besar dalam penerimaan pajak, sehingga pemerintah harus memaksimalkan penerimaan pajak UMKM. Salah satu UMKM yang sedang naik daun di kalangan milenial adalah usaha thrift shop. Banyak pelaku usaha thrift shop yang berpenghasilan ratusan juta per bulan namun tidak mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dan tidak patuh membayar pajak. Hal ini menjadi permasalahan penting yang harus diatasi. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pentingnya strategi Bajak (Bangga Bayar Pajak) dalam menumbuhkan kesadaran pajak dan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak bagi pelaku usaha thrift shop. Penyusunan artikel konseptual ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan literature review. Pengumpulan data yang dilakukan dengan mencari dan mengumpulkan literature yang bersumber dari artikel jurnal nasional dan internasional kemudian diolah dan disajikan menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan diterapkannya strategi “Bajak” dapat meningkatkan pengetahuan pelaku usaha thrift shop terkait pentingnya membayar pajak, transparansi pengelolaan pendapatan pajak, perbandingan tarif pajak UMKM di Indonesia dengan negara lain, serta pemahaman kemudahan pembayaran pajak melalui platform elektronik. Strategi “Bajak” mampu menumbuhkan kesadaran pajak dan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak UMKM.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Alvin., & Choandi, M. (2020). FASILITAS PENGGEMAR PAKAIAN EKONOMIS. Jurnal Stupa, 2(2), 2113-2124.
Amalia, F. A. (2021). SLIPPERY SLOPE FRAMEWORK: MOTIVASI PEMBAYARAN PAJAK DAN KEPATUHAN PAJAK, 12(1), 82-99.
Andrianti, S., & Arif, M. (2022). Analysis of the Potential of Restaurant Taxes in Increasing Medan City ’ s Original Revenue. 1(2), 35–40.
Antika, F. N., Mulyani, S., & Budiman, N. A. (2021). Determinan kepatuhan wajib pajak UMKM di Kabupaten kudus. Jurnal Kajian Akuntansi Dan Auditing, 16(1), 15–28. https://jkaa.bunghatta.ac.id/index.php/JKAA/article/view/32
Arifin, M. J. (2020). Keabsahan Akad Transaksi Jual Beli dengan Sistem Dropshipping dalam Perspekti Ekonomi Islam. Jurnal Studi Islam dan Sosial, 1(2), 280-288.
Augustine, A. A., & Rufus, A. I. (2019). Government Transparency Moderated By Trust in Government and Voluntary. International Journal of Economics, Commerce and Management, VII(8), 624–644.
Cahyani, L. P. G., & Noviari, N. (2019). Pengaruh Tarif Pajak, Pemahaman Perpajakan, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 26(3), 1885—1911.
Deliyana. (2021). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah Terhadap Pelaporan Kewajiban Perpajakan di Kota Tangerang. Skripsi, 13.
Dhanayanti, K. M. & Suardana, K, A. (2017). PENGARUH PERSEPSI WAJIB PAJAK MENGENAI PENGGELAPAN PAJAK DAN KEADILAN SISTEM PERPAJAKAN PADA KEPATUHAN PAJAK. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 20(2), 1504-1533.
Fauziah, U., & Tidajoh, B. (2018). PERENCANAAN PAJAK UNTUK USAHA MIKRO, KECIL, -DAN MENENGAH. 2018, (2)., 199-210
Indrawan, R., & Binekas, B. (2018). Pemahaman Pajak dan Pengetahuan Pajak UMKM Understanding of Taxes and Knowledge of Taxes on Compliance with SME Taxpayers. Jurnal Riset Akuntansi dan Keuangan, 6(3), 419-428.
Intan, P. &, Asih, M. &, & Refi, P. (2020). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Prosiding SimposiumNasional Multidisiplin, Vol. 2, Hal: 71-78. http://jurnal.umt.ac.id/index.php/senamu/article/view/3474
Kartikasari, N. L. G. S., & Yadnyana, I. K. (2020). Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Kesadaran Wajib Pajak dan Kepatuhan WPOP Sektor UMKM. E-Jurnal Akuntansi, 31(4), 925–936. https://doi.org/10.24843/eja.2021.v31.i04.p10
Listiyowati, L., Indarti, I., Setiawan, F. A., Wijayanti, F., & Setiawan, F. A. (2021). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Akuntansi Indonesia, 10(1), 41. https://doi.org/10.30659/jai.10.1.41-59
Lolowang, E. E., Sabijono, H. S., & Wokas, H. R. N. (2022). Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Kecamatan Wanea Di Kota Manado. Jurnal LPPM Bidang EkoSosBudKum (Ekonomi, Sosial, Budaya, Dan Hukum), 5(2), 273–284.
Madjidainun Rahma. (2019). Transparansi Pajak Dan Kepercayaan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Survei Pada wajib Pajak Kota Dki Jakarta). Jurnal Buana Akuntansi, 4(1), 1–18. https://doi.org/10.36805/akuntansi.v4i1.632
Memon, N. (2012). Looking for suitable presumptive income tax design for large informal economies in terms of principles of a good tax system. Australian Tax Forum, 27(4), 907–939.
O.P. Siahaan, F. (2013). The Effect of Tax Transparency and Trust on Taxpayers’ Voluntary Compliance. GSTF Journal on Business Review, 2(1), 71–79. https://doi.org/10.5176/2010-4804
Oktaviani, R. M., & Adellina, S. (2016). KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM. Dinamika Akuntansi, Keuangan dan Perbankan, 5(2), 136-145.
Oliviandy, N. A., Astuti, T. P., & Siddiq, F. R. (2021). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Selama Pandemi Covid-19. Wahana Riset Akuntansi, 9(2), 91. https://doi.org/10.24036/wra.v9i2.112026
Permatasari, A. S., Ramadhan, S., Firdausy, W. J., & Meidianti, H.L. (2021). PENGARUH KOMUNIKASI PEMASARAN THRIFT SHOP TERHADAP TINGKAT KONSUMSI FASHION DI MASA PANDEMI. Jurnal Ilmu Komunikasi, 11(1), 94-105.
Putra, A. F. (2017). Pengaruh etika, sanksi pajak, modernisasi sistem, dan transparansi pajak terhadap kepatuhan pajak. Akuntansi Indonesia, 6(1), 1–12.
Putra, A. T. L., & Asyik, N. F. (2018). Evaluasi kepatuhan pembayaran pajak dalam meningkatkan penerimaan negara pasca penerbitan PP 23 tahun 2018 pada pelau UMKM di kota madiun. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 1–22.
Rachmiyantono, R. (2021). Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kota Semarang. Serat Acitya – Jurnal Ilmiah UNTAG Semarang, 2(2), 103–113. http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/sa/article/view/2469
Rahmawati, A. D. (2015). Kepatuhan Santri Terhadap Aturan di Pondok Pesantren Modern. Program Magister Psikologi Sekolah Pascasarjana UMS, 4.
Setyawan, A. (2021). ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI MAGELANG (Studi Empiris Pada KPP Pratama Magelang). http://eprintslib.ummgl.ac.id/3244/
Suarningsih, N. K., Mugroho, W.B., & Aditya. I. G. N. A. K. (2021). THRIFT SHOPPING SEBAGAI ALTERNATIF KONSUMSI FASHION MAHASISWI FAKULTAS ILMU SOSIAL DANILMU OLITIK UNIVERSITAS UDAYANA. Jurnal Universitas Udayana, 1-10
Suhono, Rizal, A., Batu, R. L., & Paratika, T. L. (2022). Sosialisasi Perpajakan dan Pendampingan UMKM sebagai Upaya Meningkatkan Kesadaran Membayar Pajak bagi UMKM Jawa Barat. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(1), 79–86.
Suyani, E.-. (2017). Analisis Skema Presumptive Untuk Penghitungan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Umkm Di Indonesia. Info Artha, 1(2), 139–148. https://doi.org/10.31092/jia.v1i2.132
Wardani, D.K., & Susilowati, W. (2020). Urgensi Transparansi Informa Si Dalam Perlawanan Pajak. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 11(1), 127–137. https://doi.org/10.21776/ub.jamal.2020.11.1.08
Wardani, D. K., & Nistiana, L. D. (2022). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Preferensi Risiko Sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Simki Economic, 5(2), 106-118.
Yulianti, T., & Satyawati, E., (2021). PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, SELF ASSESMENT SYSTEM, SANKSI PAJAK, PENERAPAN e-SPT DAN NASIONALISME TERHADA KEPATUHAN WAJIB PAJAK DALAM MELAPORKAN SPT TAHUNAN. JRA
Refbacks
- There are currently no refbacks.
ISSN: 2962-200X