Edukasi Hak-Hak Anak di Desa Sumberejo Kecamatan Gedangan Melalui Kegiatan Lomba Kreatif yang Berbasis Kearifan Lokal
Abstract
Perlindungan anak harus menjadi perhatian semua pihak. Implemantasinya harus segera direalisasikan melalui upaya bersama. Pemenuhan hak anak merupakan salah satu bentuk upaya perlindungan terhadap anak melalui hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang dalam melangsungkan hidupnya. Anak merupakan tunas yang memiliki potensi untuk menjadi penerus, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, maupun negara. Anak perlu dibekali pendidikan yang layak dan berkualitas untuk dapat berkembang, baik dari segi sosial maupun kepribadiannya. Anak usia dini cenderung belajar dan memahami melalui interaksi langsung dengan benda konkrit dan lingkungan di sekitarnya. Dalam hal ini, kegiatan edukasi dan lomba kreatif yang berbasis kearifan lokal merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas pada anak. Kegiatan lomba ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional dan dikemas dalam dua lomba, yakni mewarnai kaligrafi dan menggambar batik. Kegiatan lomba dilaksanakan di TPQ Darul Muttaqin, Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang dengan peserta didik pada rentang usia 6-12 tahun. Antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan lomba menunjukkan bahwa kegiatan ini mampu menyalurkan kreativitas dan potensi anak, memberi pemahaman mengenai hak-hak mereka atas kelangsungan hidup yang bebas, serta menumbuhkan rasa cinta terhadap kearifan lokal kampung halaman, yaitu Batik Sujo.
Kata Kunci : edukasi hak-hak anak, lomba kreatif, kearifan lokal, Hari Anak Nasional
Full Text:
PDFReferences
Batik, D., Kawung, T., & Parmono, K. (n.d.). Nilai kearifan lokal dalam batik tradisional.
Dini, A. U. (2022). Jurnal pema tarbiyah. 1(1), 11–19.
Fauzi, F. (2018). Hakikat Pendidikan bagi Anak Usia Dini. INSANIA : Jurnal Pemikiran Alternatif Kependidikan, 15(3), 386–402. https://doi.org/10.24090/insania.v15i3.1552
Inge S, et al. (2013). No Titleسلطنھ عمان. Occupational Medicine, 53(4), 130.
Nugraha, A., & Zaman, B. (2014). Hak-hak Anak Usia Dini Indonesia. Program Pelibatan Orang Tua Dan Masyarakat, 1– 54. http://repository.ut.ac.id/4726/2/PAUD4502 -TM.pdf
Patriansah, M., Halim, B., & Putra, M. E. P. (2021). MENINGKATKAN KREATIVITAS SISWA MELALUI KEGIATAN LOMBA GAMBAR BERCERITA DI SD 226 PALEMBANG. 4(April), 188–194.
Samsudin, C. M. (2020). No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者 における 健康関連指標に関する共分散構造分析T itle. Konstruksi Pemberitaan Stigma AntiChina Pada Kasus Covid-19 Di Kompas.Com, 68(1), 1–12. http://dx.doi.org/10.1016/j.ndteint.2014.07. 001%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.ndteint.20 17.12.003%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.m atdes.2017.02.024
Sapti, M. (2019). Pengertian Anak Dan Hak-Hak Anak. Kemampuan Koneksi Matematis (Tinjauan Terhadap Pendekatan Pembelajaran Savi), 53(9), 1689–1699.
Pamadhi, Hajar dan Evan Sukardi S. 2008. SENI KETERAMPILAN ANAK. Jakarta. Universitas terbuka
Salam, S. (2001). Pendidikan Seni Rupa Sekolah Dasar. Makassar: Penerbit Universitas Negeri Makassa
Rahmahadi, Aryani, (2012) Pengaruh Strategi Pembelajaran Dan Status Sosial Elemen Orang Tua Terhadap Krativitas. Jurnal Pendidikan Anak, 6(2).
Nani HusnainiJumrah (2019), Kegiatan Mewarnai Sebagai Stimulasi Perkembangan Kognitif Anak Usia Dini.Raudhatul Athfal: Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini. https://www.mendeley.com/catalogue/d902 fb9c-fa75-36b3-8301-168653f72896
Sri Slamet (2020), Stimulasi Perkembangan Anak Usia Dini melalui Kegiatan Mewarnai dan Hafalan Al Quran. https://www.mendeley.com/catalogue/2e18 64b7-3cb3-31ee8666-928499d085d6
Refbacks
- There are currently no refbacks.