Program Kampung Tangguh Dengan Budidaya Ikan Air Tawar
Abstract
Sejak diselenggarakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya pada 17 Mei 2020, jajaran Forkopimda Malang Raya (Kab. Malang, Kota Malang dan Kota Batu) terus membentuk Kampung Tangguh. Sesuai hasil wawancara dan diskusi dengan warga wilayah rt.07 rw.02 desa Lumbangsari Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang warga menyepakati prioritas utama ketahanan pangan dalam rangka kampong tangguh, yang akan di lakukan warga yaitu melakukan budidaya ikan. Permasalahan utama yang dihadapi mitra sebagai berikut: 1) Kurangnya Ketersediaan Air yang layak dan memadai untuk Budidaya Ikan Air tawar yang meliputi; 2) Belum adanya Pengelolahan budidaya ikan air tawar meliputi Oleh karena itu, untuk menangani permasalahan tersebut dilakukan beberapa kegiatan yuntuk mendukung dalam pewujudan kampong tangguh, hasil yang didapatkan yaitu: 1. Adanya Tandon Air untuk penampungan dan penyaringan air dari sungai saluran irigasi, 2. Adanya Perpipaan untuk pengairan dari tandon penampungan air ke kolam budidaya ikan dengan menggunakan teknologi grafitasi, 3. Terlaksananya kegiatan Pelatihan Budidaya dan Pengolahan Ikan hasil Budidaya Ikan Air tawar agar memiliki nilai jual yang lebih, dan 4. Terlaksana kegiatan Pelatihan dan Pendampingan Manajemen Organisasi untuk kelompok Budidaya Ikan Air tawar agar terbentuknya kerjasama yang dapat menguatkan usaha.
Kata kunci: Kampung Tangguh, budidaya, ikan air tawar
Full Text:
PDFRefbacks
- There are currently no refbacks.