Persepsi, Pengetahuan Pajak, Dan Kepatuhan Pajak : Studi Wajib Pajak Pada Sektor UMKM
Abstract
Penelitian bertujuan untuk mengetahui pentingnya persepsi pajak, pengetahuan pajak, dan kepatuhan pajak. Sektor perpajakan di Indonesia merupakan salah satu pendapatan tertinggi. Melihat dari nilai pemasukannya yang tinggi maka perpajakan sektor yang penting bagi penerimaan negara. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif. Data penelitian didapatkan dengan teknik wawancara. Analisis yang dipakai dalam penelitian ini melalui tiga proses, yaitu reduksi data, penyajian data, kesimpulan serta verifikasi. Keterbatasan dalam penelitian ini adalah masih sempitnya cakupan penelitian. Hal ini berbanding terbalik dengan banyaknya faktor yang dapat mempengaruhi penelitian ini. Penelitian ini dilakukan pada WP UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa narasumber memiliki pengetahuan pajak yang baik. Pengetahuan pajak yang dimiliki narasumber dapat mempengaruhi dan meningkatkan kepatuhan pajaknya.
Full Text:
PDFReferences
Arjizen, I. (1980). Understanding The Attitudes and Predicting Social Behavior. Englewood Cliffs, New Jersey: Prentice-Hall Inc.
Bungin, B. (2004). Metode Penelitian Kualitatif, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Brown, R.E., & Mazur, M.J. (2003), IRS’s Comprehensive Approach to Compliance Measurement, IRS White Paper, Washington, DC.
Creswell, J. W. (1998). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Traditions. USA: Sage Publications Inc.
Dyanrosi, A. (2015). Analisis Perilaku Wajib Pajak Orang Pribadi terhadap Minat Perilaku Menggunakan E-Filling. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 4(2)
Devos, K. (2013). The Role of Sanctions and Other Factors in Tackling International Fraud. Common Law World Review, 42, 1- 22.
Gberegbe, F. B., & Umoren, A. O. (2017). The perception of tax fairness and personal income tax compliance of SMEs in Rivers State. Journal of Research in Business and Management, 5(2), 40-51.
Isawati. (2016). Pengaruh Tingkat Pendapatan, Pengetahuan Perpajakan, Pelayanan Pajak seta Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Jurnal Akuntansi, 5(3), 1-6
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA. 22 Desember 2000. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, PRIJADI PRAPTOSUHARDJO, Diakses 15 Mei 2022. https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2000/544~kmk.04~2000kep.html
Liyana, N. F. (2021). Menelaah Rencana Kenaikan Tarif PPN Berdasarkan Bukti Empiris Serta Dampaknya Secara Makro Ekonomi. JURNAL PAJAK INDONESIA (Indonesian Tax Review), 5(2), 124-135.
McKerchar, M., & Evans, C. (2009). Sustaining growth in developing economies through improved taxpayer compliance: Challenges for policy makers and revenue authorities. eJournal of Tax Research, 7 (2), 171-201.
Mohamad, M., Ahmad, N & Deris, M.S. (2010). Perceptions of Taxpayers With Level of Compliance: A Comparison in the East Coast Region, Malaysia. Journal of Global Business and Economics, 1(1), 241-257.
Moleong, L. J. (2009). Metodologi penelitian kualitatif. Jakarta: Remaja Rosdakarya
Mukhlis, I., Utomo, S. H., & Soesetio, Y. (2015). The role of taxation education on taxation knowledge and its effect on tax fairness as well as tax compliance on handicraft SMEs sectors in Indonesia. International Journal of financial research, 6(4), 161-169.
Nkwe, N. (2013). Tax payers’ attitude and compliance behavior among small medium enterprises (SMEs) in Botswana. Business and Management Horizons, 1(1), 113-137.
Nugroho. (2012). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kemauan untuk Membayar Pajak dengan Kesadaran Membayar Pajak sebagai Variabel Intervening. Jurnal Diponegoro, 1(2), 1-11.
Nugroho, A., Andini, R., & Raharjo, K. (2016). Pengaruh Kesadaran Pajak dan Pengetahuan Perpajakan Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Penghasilan. Jurnal Akuntansi, 2(2), 1-13
Rohmawati & Rasmini. (2013). Pengaruh Kesadaran, Penyuluhan, Pelayanan, dan Sanksi Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 1(2): 1-17
Robbins, S. P. (2003). Perilaku Organisasi. Jilid 1. Edisi ke-8. Alih Bahasa: Tim Indeks Gramedia). Jakarta: PT. Indeks Kelompok Gramedia.
Sanya, S. & Mulondo, L. (2015). City Paralyzed as Traders, URA Class. URA Vowed to Continue with Its Though Stance on Traders, Calling the Strike Sabotage, New Vision 4 December p/1&3.
Supadmi, N., & Suputra, D. (2018). Persepsi Wajib Pajak Atas Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 Dan Pengaruhnya Pada Kepatuhan Perpajakan (Studi Kasus Pada UMKM Di Kota Denpasar). Sekolah Tinggi Ilmu (STIE) Ekonomi Triatma Mulya, 22(2), 95 - 107.
Timothy, J., & Abbas, Y. (2021). Tax morale, perception of justice, trust in public authorities, tax knowledge, and tax compliance: a study of Indonesian SMEs. eJTR, 19, 168.
Tusubira, F. N., & Nkote, I. N. (2013). Income tax compliance among SMEs in Uganda: Taxpayers' proficiencies perspective. International journal of business and social science, 4(11).
Viva, A. A. K., Kalang, L., & Tangkuman, S. J. (2019). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, dan Modernisasi Administrasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Minahasa Selatan. Jurnal EMBA, 7(3)
Yunus, N., Ramli, R., & Hassan, N.S.A. (2017). Tax penalties and tax compliance of Small Medium Enterprises (SMEs) in Malaysia.
Zulna, G. W. M., Lutfi, & Gowon, M. (2019). Era Baru: Persepsi Mendasar Wajib Pajak terhadap Tingkat Kepatuhan Pajak. Journal of Economics and Business, 3(2), 113-122
Zahrani, N. R & Mildawati, T. (2019). Pengaruh Pemahaman Pajak, Pengetahuan Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 8(4), 1-19
Refbacks
- There are currently no refbacks.