LINGKUNGAN, BURUH, DAN SOSIAL SEBAGAI KASUS UTAMA PELANGGARAN ETIKA PT. FREEPORT INDONESIA
Abstract
Indonesia merupakan negara yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah sehingga banyak investor asing yang ingin bekerja sama dengan Indonesia. Salah satunya adalah PT Freeport. PT Freeport Indonesia merupakan salah satu perusahaan tambang terbesar milik Amerika Serikat yang ada di Indonesia. PT Freeport Indonesia menambang, memproses dan melakukan eksplorasi terhadap bijih yang mengandung tembaga, emas dan perak. PT Freeport Indonesia beroperasi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. Selama beroperasi di Indonesia, PT Freeport dianggap kurang memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia, terutama bagi rakyat papua. PT Freeport secara terang – terangan melakukan pelanggaran etika dalam operasinya diantarannya pelanggaran terkait dengan lingkungan dimana PT Freeport melakukan eksploitasi terhadap lingkungan di sekitar tambang dengan membuang limbah secara langsung ke sungai serta melakukan pelanggaran terkait hak tenaga kerja dimana PT Freeport mengurangi jumlah tenaga kerja tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu yang mengakibatkan adanya aksi mogok kerja. Dengan adanya tindakan pelanggaran tersebut juga mengakibatkan timbulnya masalah sosial yaitu rakyat papua tidak bisa menikmati sumber daya alam yang dimilikinya serta harus menanggung kerugian akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh PT Freeport.
Full Text:
PDFReferences
Ahmadi, A. (2019). Metode Penelitian Sastra. Jakarta : Gramedia
Ali, M., Kharis, A., dan Karlina, D. 2018. Faktor-Faktor yang Menjadi Pertimbangan dalam Penggunaan Jasa Online (Go-Jek) di Kota Mataram. Jurnal Ilmu Administrasi Publik. 6(2): 75-84.
Andriansyah, A. 2020. Perencanaan Usaha Booth Frokku di Ciwalk Bandung. Tugas Akhir. Tidak Diterbitkan. Jurusan Hospitalisasi. Sekolah Tinggi Pariwisata: Bandung
zhar, H. dan N. Hidayat. 2018. Diberangus Dan Dikorbankan: Laporan Mengenai Kondisi Hak Asasi Manusia Ribuan Pekerja PT. Freeport Indonesia yang Melakukan Pemogokan. Jakarta: Lokataru.
Benedict M.SM. Renyaam, dkk. 2019. Efektivitas Corporate Sosial Rensponsibility (CSR) PT Freeport dalam Meningkatkan Pembangunan di Kabupaten Mimika Provinsi Papua. Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintah. 3(1): 2-11
Betslen, P., & Rifa, D. (2020). Pengaruh Kinerja Lingkungan, Kinerja Perusahaan Dan Karakteristik Perusahaan Terhadap Corporate Social Responsibilty. Jurnal Fakultas Ekonomi. Vol 16 No. 1.
Chasanah, N. (2019). Komunikasi Interpersonal Pada Anak Berkebutuhan Khusus (Studi Deskriptif Kualitatif Komunikasi Interpersonal Pada Anak Penyandang Tunanetra Di Yayasan Kesejahteraan Tunanetra Islam Tahun 2019) (Doctoral dissertation, Universitas Mercu Buana Yogyakarta).
Husen, H. M. 2002. Lingkungan Hidup, Masalah Pengelolaan dan Penegakan Hukumya. Jakarta: Radar Jaya Offset.
Ibrahim, J. T. (2020). Metode Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian (Vol. 1). UMMPress.
Indriyo, G. dan Basri 2002. Manajemen Keuangan. Edisi Empat. Cetakan Pertama. Yogyakarta: PBFE.
IWGIA-Dayakologi , 2001 Masyarakat Adat, Eksistensi dan Perjuangannya, Penerbit Gramedia , Jakarta.
Kapan, M. R. 2018. Dampak Limbah Tailing Pt Freeport Terhadap Lingkungan Di Sekitar Masyarakat Adat Mimika (Doctoral Dissertation,Perpustakaan).
Kristiani, Verlia. 2020. Hukum yang Berkeadilan Bagi Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat (Kajian dan Implementasi). Jurnal Hukum. 11(1):1-21
Kuhu, H. Y., Sumajouw, M. D. J., Pandaleke, R., dan Tamboto, W. J. 2013 Kajian Sifat Mekanik Beton Tailing pada Pengecoran dalam Air dengan Menggunakan Bahan Tambah Sikacrete-W. Jurnal Sipil Statik. 1(2): 77 81.
Luhukay, R. S. 2016. Tanggung Jawab Pt Freeport Indonesia Terhadap. Penanganan Kerusakan Lingkungan Akibat Pertambangan Di Kabupaten Mimika Papua. Lex Et Societatis. Vol 4 No. 3.
Magal, H. 2014. Pengawasan Pemerintah Terhadap Pt. Freeport Indonesia Sebagai Bentuk Pengendalian Pencemaran Dan Kerusakan Lingkungan Hidup Di Mimika Provinsi Papua (Doctoral Dissertation, Prodi Ilmu Hukum Unika Soegijapranata).
Manullang, M. 2003. Dasar-Dasar Manajemen. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.
Maringan, D. 2015. Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Secara Sepihak Oleh Perusahaan Menurut UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaaan. Legal Opinion. 3(3): 1-10.
Naiborhu , Netty. 2018. Jurnal Hukum Mimbar Justitia Vol. 4 No.1 Juni
Ngadisah. 2002. Gerakan Sosial di Kabupaten Mimika: Studi kasus Konflik Pembangunan Proyek Pertambangan Freeport. Jurnal Sosiologi Masyarakat FISIP-UI Edisi 10 2002.
Raharjo, H. 2009. Hukum Perusahaan. Yogyakarta: Pustaka Yustista
Rahayu, D. P., SH, M., & Ke, S. (2020). Metode Penelitian Hukum. Yogyakarta: Thafa Media.
Ratnawati, A. 2015. Peranan Notaris untuk Pembuatan Akta Pendirian (CV)dalam Mewujudkan Kepastian Hukum. Jurnal Repertorium. 2(2): 154 160.
Redi, Ahmad. 2016. Kontrak Karya PT Freeport Indonesia dalam Perspektif Pancasila dan UUD NRI 1945 Contract of Work of PT Freeport Indonesia in Pancasila and UUD 1945 Perspective. Jurnal Konstitusi : 618-622
Rendy., J. Lumintang, dan E. A. A. Suwu. 2018. Konflik Antara Serikat Pekerja dan Manager di PT Freeport di Kabupaten Mimika Provinsi Papua. Acta Diurna Komunikasi. 7(4): 3.
Soemarwoto, O. 1995. Pengolahan Sumber Daya Air. Bandung: LembagaEkologi UNPAD.
Sondakh, I. J. R., Sumajouw, M. D. J., Pandaleke, R., dan Dapas, S. O. 2015.Pemanfaatan Tailing sebagai Substitusi Parsial pada Semen Ditinjauterhadap Kuat Tekan dan Kuat Tarik Lentur (Studi Kasus: Tailing dari Rotatotok, Minahasa Tenggara). Jurnal Sipil Statik. 3(4): 253-259.
Suharto, Edi 2007 Kebijakan Sosial sebagai kebijakan Publik Penerbit Alfabeta, Bandung
Suparlan, Parsudi 1998 Kesukubangsaan dan Primordialitas : Program Ayamdi Desa Mwapi Timika Irian Jaya, Jurnal Antrpologi Indonesia No 54 thn XXI FISIP UI Jakarta
Umanailo, M. C. B. (2019). Integration of Community Empowerment Models [Pengintegrasian Model Pemberdayaan Masyarakat]. Proceeding of Community Development, 2, 268-277.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1995. Perseroan Terbatas. Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003. Ketenagakerjaan. 25 Maret 2003. Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2001. Yayasan. Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003. Ketengakerjaan.Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009. Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1997. DokumenPerusahaan. Jakarta.
Yanuarti, Sri. 2016. Kemiskinan dan Konflik Papua di Tengah Sumber Daya yang Melimpah. Jurnal Ilmu Sosial. 4(1): 10-21.
Refbacks
- There are currently no refbacks.